Ketapang, MetroKalbar.com – Sesosok mayat laki-laki dalam keadaan gantung diri dengan tali yang diikat diatas pohon, dilahan kosong Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Kamis (6/5/2021), sontak menggegerkan warga sekitar.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muara Pawan IPDA Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menyampaikan kronologi kejadian adalah sekira Pukul 08.30 wib. Seorang saksi yang pertama kali menemukan mayat tersebut yaitu Sdr Bambang Utomo, baru pulang dari mencari ikan di sungai, dan saat melewati sebuah lahan kosong di RT 01 RW 01 Desa Tempurukan, saksi terkejut melihat sesosok Mayat laki-laki yang sudah dalam posisi Menggantung di atas Pohon Albasia.
Selanjutnya saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT 01 serta Perangkat Desa dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Muara pawan.
“ Benar bahwa pagi ini sekira Pukul 08.30 wib di sebuah lahan kosong di RT 01 RW 01 Desa Tempurukan telah ditemukan seorang warga dalam posisi tergantung dengan seutas tali dan terikat di dahan pohon, yang setelah di lakukan pemeriksaan medis luar oleh tenaga kesehatan dinyatakan telah meninggal dunia ” Ujar IPDA Bagus melalui rilis yang diterima metrokalbar.com, Kamis siang(6/5/21).
Bagus menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat, ia bersama anggota Polsek Muara Pawan langsung menuju ke lokasi penemuan mayat dan melaksanakan olah TKP untuk selanjutnya membawa jenazah korban ke RSUD Agusdjam Ketapang untuk dilakukan Visum Et Repertum.
Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), telah diketahui bahwa korban berinisial RA (21) Warga Desa Awassagara, Kecamatan Cikelet Kab. Garut.(Alamat KTP)
Alamat Sekarang : Jl. Ketapang-Siduk RT 12 Dusun Kali Baru Desa Sungai awan Kiri Kec. Muara pawan.
“ informasi yang kita dapatkan bahwa Korban sendiri baru 10 hari bekerja di Pabrik Tahu milik sdr. Iyan Hiari, yang berada di Desa Sungai awan kiri Kecamatan Muara pawan ” Tutup Kapolsek