MetroKalbar.com, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos bersama Wakil Bupati H. Farhan,SE.,M.Si melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang dalam rangka persiapan pemekaran kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Martin Rantan meminta agar para camat dan kepala desa untuk menyiapkan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), pada Senin (28/06/2021).
Martin menyampaikan, bersadarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, meskipun moratorium pemekaran otonomi baru belum di buka oleh Pemerintah Pusat tetapi pesiapan pemerakan sudah harus dilakukan sejak sekarang.
Lebih lanjut Martin menjelaskan, terkait wilayah administrasi kecamatan yang akan dimekarkan diantaranya, Kecamatan Sandai, Laur, Nanga Tayap, dan berikutnya Kecamatan Manismata Marau, Air upas, Singkup, Jelai Hulu Tumbang Titi, Sei Melayu Rayak, dan Pemahan.
Menurut Martin pemekaran adalah solusi mengatasi luasan wilayah serta memperpendek rentang kedali pemerintahan. Hal tersebut lantaran dikatakan Martin luasan wilayah administratif Kabupaten Ketapang setara dengan luas wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
“Provinsi Jateng dengan 29 kabupaten, dan 6 kota. Sementara Kabupaten Ketapang dengan luas wilayah seluas jateng hanya dibiayai satu APBD saja,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta camat dan kepala desa bersama warga masyarakat untuk menyiapkan dokumen-dokumen pemekaran yang nanti akan diajukan ke Pemerintah Pusat jika moratorium Pemekaran daerah otonomi baru.