Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Gelar Hiburan, Kadus Kelik Tua  Dituding Langgar Maklumat Bupati

1154
×

Gelar Hiburan, Kadus Kelik Tua  Dituding Langgar Maklumat Bupati

Sebarkan artikel ini
Gambar tangkapan layar vidio hiburan di desa sungai kelik,kecamata Nanga Tayap Ketapang.Sabtu (7/8/21) malam.

MetroKalbar.com, Ketapang – Kepala Dusun Kelik Tua Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap,Kabupaten Ketapang,Saparudin menuai sorotan dari Ketua LSM Peduli Kayong setelah menyelenggrakan acara di kediamannya hingga mengadakan musik, Sabtu (7/8/21) malam. Sehingga menimbulkan kerumunan bahkan hingga berdesak-desakan terutama depan pentas musik.

Acara tersebut dianggap melanggar Maklumat
Bupati Ketapang Nomor : 360/0287/SATGAS/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) di Kabupaten Ketapang.

Suryadi menjelaskan pada hal sudah ada Maklumat Bupati Ketapang, Martin Rantan melarang hal itu belum lama ini. Sebab itu ia menilai Kepala Dusun itu sudah melanggar Maklumat Bupati tersebut. “Nama Kepala Dusun tersebut Saparudin, nama panggilan Japok,” jelas Ketua LSM Peduli Kayong.

Sementara itu terkait Maklumat Bupati yang dimaksud Suryadi di antara menegaskan pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan ditutup untuk sementara waktu. Kemudian pelaksanaan kegiatan pernikahan dan hajatan paling banyak 25 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat.

“Padahal dia seorang pejabat desa tentunya situasi sekarang pasti tahu lah. Tapi kenapa dia menyelenggarakan hiburan hingga diperkirakan ribuan orang. Berdasarkan laporan warga undangannya saja 3 ribu, belum yang tak diundnag juga datang nonton musik itu,” tutur Suryadi.

Ia menjelaskan berdasarkan laporan yang diterimanya musik yang didatangkan dari Pontianak. Kemudian artisnya dari Kota Singkawang yang artinya para personil musik datang dari luar Ketapang. Pada hal menurutnya ada Maklumat Bupati tidak memperbolehkan menyelenggarakan acara seperti itu.

“Padahal Saparudin sebagai kepala dusun tentunya dia sangat paham dengan kondisi sekarang. Tapi mengapa dia datangkan artis dari luar. Jagan mentang-mentang dia keluarga dewan  bisa berbuat semaunya,” ujarnya.

“Kita minta Bupati dan penegak hukum atau pejabat berwenang menindakljuti persoalan ini. Serta memberikan sanksi hukum tegas kepada pelaku agar kejadian serupa tak terulang lagi,” harap Suryadi.

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png