Buntut Penolakan Pasien, Tokoh Masyarakat Ketapang Minta Bupati Copot Dirut RSUD Agoesdjam
METROKALBAR, Ketapang – Sabtu 25 April 2023 kemarin, sempat heboh dan viral peristiwa seorang pasien ditolak rawat inap oleh petugas jaga IGD di RSUD dr Agoesdjam Ketapang. Kalimantan Barat.
Selain itu, dikatakan pula jika saat itu pasien bernama Dewi Lestari (35) asal Sukadana (KKU)tersebut membutuhkan perawatan untuk di rawat inap, padahal kondisi pasien sudah tidak baik. Untuk berjalan saja sudah dipapah oleh suami pasien dan pakai tandu, sehingga pasien tersebut kembali dibawa pulang oleh keluarganya ke Sukadana( KKU).
Terkait hal tersebut, Tokoh Masyarakat Kabupaten Ketapang, H.zainuddin.S.E menyesalkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Agoesdjam karena adanya pasien ditolak rawat inap oleh petugas
jaga instalasi gawat darurat( IGD).
RSUD Agoesdjam akhir-akhir ini menurutnya memang banyak kejadian yang sangat memiriskan hati masyarakat atas pelayanannya.
“Miris saya mendengar adanya masyarakat yang ingin berobat di abaikan dengan alasan tidak sesuai SOP. Hal tersebut tidak boleh dibenarkan. Tidak seperti rumah sakit swasta seperti RS Fatimah Ketapang sangat bagus, jarang sy(saya)mendengar keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit Fatimah itu.” jelas Zainuddin, Jum’at (28/4/2023).
Bahkan, mantan anggota DPRD Ketapang tahun 2004 dari partai PPP Ini pun tidak habis pikir terhadap kejadian yang menimpa pasien penyakit saraf dari Kayong Utara yang ditolak rawat inap, padahal kondisinya dalam keadaan kesakitan.
Direktur dan Dewasnya harus bertanggung jawab. Buat apa ada kucuran dana dari APBD yang bersumber dari pajak rakyat untuk gaji, insentif Direktur dan Dewasnya?.
“Kami sebagai masyarakat yang mendengar kabar tersebut tentu meragukan komitmen pemerintah Ketapang, bahwa wajib masyarakatnya mendapatkan pelayanan medis yang prima,” ujarnya.
Zainuddin pun menegaskan meminta Bupati dan DPRD, Khusus Komisi 2 dan semua pihak terkait agar mengevaluasi kinerja Direktur RSUD, Dewan Pengawas dan manajemen rumah sakit daerah itu, karena dianggap telah mengabaikan nilai sosial, nilai etika, profesionalisme serta nilai kemanusiaan sebagai dasar penyelenggaraan rumah sakit yang prima terhadap pelyanan masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Kami berharap DPRD harus secepatnya bersikap, bila perlu keluarkan rekomendasi pergantian Direktur RSUD yang dianggap gagal dan tak serius melakukan pembenahan dalam hal meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Agoesdjam ” tegas Zainuddin.
Respon Ketua Komisi ll DPRD Ketapang terkait Penolakan Pasien Rawat Inap
Selanjutnya, terkait prestiwa itu Metro Kalbar langsung konfirmasi kepada Uti Royden Top selaku Ketua Komisi ll DPRD Ketapang yang membidangi Kesehatan, menjelaskan bahwa terjadi miskomunikasi, dimana pasien tersebut diberikan rujukan untuk ke Poli Saraf, namun pasien tersebut masuk ke IGD.
” Tadi pagi saya sudah Sidak ke IGD ketemu dengan pasien dan pihak IGD, menurut pasien dan IGD bahwa pasien tersebut dirujuk untuk kepoli jalan yaitu Poli Saraf, namun pasien menuju ke IGD disitulah mis nya,” ungkapnya. Jum,at (28/4/2023).
Ketua Ikkramat itu pun mengatakan, sebenarnya pasien tersebut sudah ditangani dengan benar, namun berhubung dokter yang menangani adalah orang baru dan tidak mengetahui letak georafis Ketapang.
” Pihak IGD sudah menangani dengan benar, namun dikarenakan dokternya baru dan tidak mengetahui bahwa letak Sukadana dari ketapang itu jauh.
Namun demikian, pihaknya memberikan beberapa catatan kepada pihak rumah sakit sebagai evaluasi agar kasus sejenis kemudian hari tak terulang. Apalagi jika pasien tersebut berasal dari daerah pedalaman dan jauh dari Ketapang.
” Kepada dokter jaga agar memperlakukan pasien dengan baik. Jangan ada kesan perlakuan berbeda antara pasien BPJS dengan umum, rujukan atau tidak.” Pungkasnya.






