Sesditjenpas Tinjau Lapas Lombok Barat, Dorong Optimalisasi Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan
METROKALBAR, Lombok – Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Gun Gun Gunawan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Lapas Kelas IlA Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Minggu,( 05 /01/2025).
Didampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pemasyarakatan NTB, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Lapas Lombok Barat, Sesditjenpas meninjau langsung pelayanan, fasilitas, serta program pembinaan di Lapas Lombok Barat.
Kunjungan ini, ingin memastikan bahwa implementasi tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan optimal sesuai standar operasional. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan mengevaluasi pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sesditjen memberikan apresiasi atas kebersihan blok hunian, kualitas pelayanan makanan, serta dedikasi pegawai dalam menjaga standar kesehatan dan kenyamanan warga binaan.
Selain itu, Sesditjen Gun Gun Gunawan menegaskan pentingnya kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terutama dalam aspek kesehatan dan penyediaan makanan.
“Kualitas makanan dan layanan kesehatan harus selalu menjadi prioritas utama demi kesejahteraan WBP,” ujar Gun Gun.
Baca juga : 92 WBP Lapas Kelas II B Ketapang dapat Remisi
Sesditjenpas juga memberikan pengarahan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) se-Pulau Lombok dan Plt. Kepala Kanwil Pemasyarakatan NTB agar pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan bahan makanan (Bama) dan proyek pembangunan agar sesuai dengan instruksi Menteri Imipas.


” Mengevaluasi kinerja rekanan terkait pengadaan barang dan jasa untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. Keberanian menolak pelaksanaan proyek yang tidak sesuai prosedur dan standar.” Imbuhnya.
Dukung Program Ketahanan Pangan
Sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait7 ketahanan pangan, Sesditjenpas turut mengikuti kegiatan penanaman padi perdana jenis Inpari-32 di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Lombok Barat.
Sesditjenpas menyampaikan bahwa program ini merupakan bukti nyata implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendukung ketahanan pangan, pertanian, dan pemberdayaan warga binaan melalui UMKM hasil karya mereka.
“Program ini juga mempersiapkan warga binaan menjadi individu produktif dan mandiri saat kembali ke masyarakat,” ujar Gun Gun.
Gun Gun Gunawan menutup kegiatan dengan pesan motivasi kepada para petugas dan warga binaan.
“Sesuai instruksi Menteri Imipas, setiap warga binaan yang bekerja harus mendapatkan premi layak sesuai aturan. Ini bukan hanya bentuk apresiasi atas kerja keras mereka, tetapi juga membantu mereka memberi kontribusi bagi keluarga di rumah.” tutup Gun Gun.
