Aksi Teror Meresahkan Warga di Air Upas Akhirnya Dibekuk Polisi
METROKALBAR, Ketapang – Aksi teror yang sempat membuat heboh dan viral di tengah masyarakat Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang akhirnya menemui titik terang.
Kepolisian Resor (Polres) Ketapang berhasil mengamankan dua pelaku AD (29) dan I (24), pelaku yang sebelumnya beraksi sebagai terduga aksi teror pembakaran rumah dan penembakan yang meresahkan masyarakat di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas. Ketapang.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim penyidik menindaklanjuti laporan sejumlah korban.
“Sejak 27 Juli, tim kami mengamankan AD dan I yang diduga kuat kerap menembaki warga menggunakan senapan angin serta menakuti mereka dengan membakar pondok ladang,”papar AKP Ryan. Rabu (3/9/2025).
Menurut Ryan, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir.
Kemudian dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senapan angin PCP, satu senjata api rakitan jenis lantak, selembar seng, rice cooker, papan dan balok kayu ulin, botol berisi minyak tanah, serta tandan kelapa sawit.
Ryan mengatakan, senjata api rakitan dan senapan angin tersebut saat ini masih diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Kalbar.
“Kami masih mendalami motif kedua pelaku. Namun, kami pastikan keamanan warga di Kecamatan Air Upas tetap menjadi prioritas Polres Ketapang. Apapun bentuk potensi gangguan kamtibmas, kami siap menjadi garda terdepan,” ujarnya.






