Sawit Dijarah Puluhan Warga, PT PTS Tuding Kades Dalangnya
METROKALBAR, Ketapang — Kepala Desa Teluk Bayur, Suarminboyo, bersama ratusan warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat menggelar panen raya di lahan sawit milik PT Prakarsa Tani Sejati (PTS), Sejak Kamis (18/12/25).
Panen tersebut dilakukan di atas lahan yang diklaim sepihak oleh kelompok yang diduga diotaki Ketua DPD ARUN Kalbar, Binsar Tua Ritonga, meski lahan tersebut saat ini masih dalam proses sengketa hukum.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sekitar 10 orang yang dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat Bala Saribu, dipimpin Leo Kumbang dari Kabupaten Landak. Kehadiran kelompok ini memicu kekhawatiran terjadinya gesekan dan konflik di lapangan.
Humas External PT PTS, Albinus Indrarto Beben, menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan seluruh proses pembukaan dan pengelolaan kebun sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyayangkan tindakan panen sepihak yang dilakukan di tengah proses hukum yang masih berjalan.
“Perusahaan sudah sesuai aturan. Seharusnya Kepala Desa dan kelompok masyarakat menghormati hukum, bukan justru melakukan penjarahan buah sawit yang saat ini masih berproses di pengadilan,” tegas Beben pada Sabtu (20/12/25) siang.
Beben mengungkapkan bahwa kegiatan panen raya tersebut bukan baru terjadi satu hari, melainkan telah berlangsung selama tiga hari berturut-turut.
“Panen raya ini sudah berlangsung sejak 18 Desember hingga hari ini. Mereka melakukan panen secara masif, siang dan malam,” ungkapnya.
Menurut Beben, akibat aktivitas tersebut, perusahaan diduga mengalami kerugian besar. “Kami menduga jumlah buah sawit yang dijarah sudah mencapai ratusan ton. Ini bukan lagi soal klaim, tapi sudah masuk ranah tindak pidana,” katanya.
Ia menegaskan, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh perusahaan, jalur hukum adalah satu-satunya cara yang sah untuk menyelesaikan persoalan.
“Kalau merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum. Bukan klaim sepihak lalu panen. Yang jadi korban nanti masyarakat,” ujarnya.
Menghadapi situasi yang berpotensi memanas, manajemen PT PTS, lanjut Beben, memerintahkan pengamanan internal untuk melakukan cooling down guna mencegah bentrok langsung dengan warga.
“Kami tidak ingin ada gesekan. Masyarakat adalah bagian dari kita semua,” katanya.
Beben juga meminta Kepala Desa Teluk Bayur bertanggung jawab atas tindakan penjarahan yang terus berulang serta kehadiran pihak luar yang diduga didatangkan dari Kabupaten Landak.
“Kades Boyo dan kelompok ARUN harus bertanggung jawab atas peristiwa apa pun yang terjadi di kebun PT PTS,” tegasnya.
Lebih jauh, PT PTS mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan jeli dalam mengungkap aktor di balik penjarahan tersebut.
“Kami minta aparat jeli menindak aktor intelektual di balik penjarahan ini,” pungkas Beben.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Laur, AKP Elman Pasaribu, menegaskan bahwa kepolisian menjalankan pengamanan sesuai kewenangan dan SOP.
“Polsek Sungai Laur melakukan pengamanan dalam rangka menjaga kamtibmas. Kami berada di tengah dan tidak berpihak kepada pihak mana pun,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan
1 Komentar
-
Edi wahyudiSaya berharap kpd kedua belah pihak utk bisa menahan diri, dan harapan sy agar masalah ini diselesaikan dgn prosedur hukum positif yaitu jalur pengadilan, jika masalah ini sedang berproses dijalur hukum tolong sama2 menghargai… 🙏🙏






