Tokoh Adat Angkat Bicara Soal Pernyataan Ketua PPNI Ketapang
METROKALBAR, Ketapang – Pernyataan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Ketapang, Eka Arianto, yang menyebut orang Uti-Uti mengambil uang ratusan juta dari calon Bupati Farhan saat Pilkada 2024, menuai gejolak dan kemarahan luas. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah serius sekaligus penghinaan terhadap marwah Uti-Uti, khususnya di Kabupaten Ketapang.
Ucapan Eka Arianto bukan hanya memicu polemik politik, tetapi juga menyentuh ranah kehormatan adat dan identitas, karena gelar Uti bukanlah sekadar sebutan personal, melainkan simbol kultural yang dijunjung tinggi.
Pangeran Mangku Negara, Uti Faradian Skp.Ners : Tuduhan Ini Menyerang Kehormatan Adat
Tokoh adat Uti-Uti, Pangeran Mangku Negara Uti Paradian, secara tegas menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan Eka Arianto yang dinilai gegabah dan tidak bertanggung jawab.
“Pernyataan tersebut bukan hanya menyerang pribadi, tetapi menghina marwah Uti-Uti secara kolektif. Menuduh seolah-olah Uti-Uti memakan uang ratusan juta saat Pilkada adalah fitnah keji yang tidak pernah dibuktikan,” tegas Uti Paradian.
Ia menambahkan, ketika dimintai klarifikasi, Eka Arianto justru berdalih bahwa tuduhan itu hanya diarahkan kepada satu orang, yakni Uti Paradian secara pribadi.
“Ini tidak masuk akal. Ucapannya menyebut ‘orang Uti-Uti’, lalu ketika diprotes, ia mempersempit seolah hanya satu individu. Ini bentuk penghindaran tanggung jawab,” ujarnya.
Uti Iskandar. S.AP., M.Si : Pernyataan Itu Upaya Menghindari Tuduhan Rasis
Nada kekecewaan serupa juga disampaikan Uti Iskandar, yang menilai sikap Ketua PPNI Ketapang tidak jujur dan cenderung mengaburkan persoalan.
“Apa yang disampaikan Eka Arianto jelas keliru. Ketika reaksi keras muncul, ia mencoba berkelit dengan menyebut hanya satu orang. Ini bukan klarifikasi, tapi kebohongan untuk menghindari tuduhan rasis,” kata Uti Iskandar pada Rabu (31/12/25).
Menurutnya, pernyataan tersebut telah melukai perasaan banyak pihak karena menyeret identitas adat dalam tuduhan politik yang tidak berdasar.
“Kalau persoalannya pribadi, sebutkan nama dan buktinya. Jangan menyeret gelar dan identitas adat yang punya nilai historis dan kehormatan,” tambahnya.
Apa Itu Gelar Uti?
Sejumlah sumber adat dan tokoh masyarakat menjelaskan bahwa Uti bukanlah nama sembarangan. Gelar Uti merupakan sebutan kehormatan adat yang melekat pada garis keturunan tertentu dan memiliki makna simbolik dalam struktur sosial masyarakat Melayu dan adat setempat di Ketapang.
Gelar ini mencerminkan: Martabat dan kehormatan keluarga adat,Tanggung jawab moral dan sosial dan Warisan budaya yang dijaga lintas generasi
Karena itu, penyebutan “orang Uti-Uti” dalam konteks tuduhan negatif dianggap sebagai serangan terhadap identitas kolektif, bukan sekadar kritik individu.
Desakan Klarifikasi dan Tanggung Jawab Moral
Hingga berita ini diturunkan, desakan agar Ketua PPNI Ketapang menyampaikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf terus menguat. Sejumlah tokoh menilai, jika dibiarkan, pernyataan tersebut berpotensi memperlebar konflik sosial dan mencederai nilai kebersamaan di Kabupaten Ketapang.
“Isu politik boleh selesai, tapi marwah adat tidak bisa dinegosiasikan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.






