Warga Sungai Jawi Resahkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMdes 2025

Ilustrasi dana BUMdes

METROKALBAR, Ketapang – Muncul keresahan dari kalangan masyarakat terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran (TA) 2025 yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). di Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Dana sebesar lebih dari Rp150 juta, yang seharusnya diperuntukkan bagi program ketahanan pangan, kini menjadi perhatian publik karena dinilai belum berjalan dengan tingkat transparansi yang diharapkan, akibatnya muncul dugaan bahwa manfaatnya hanya dirasakan oleh sebagian pihak.

Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat realisasi nyata penggunaan dana tersebut di lapangan, baik dari sisi pembelian barang maupun pembangunan fisik yang seharusnya dilaksanakan.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya pada Minggu (14/2), “Kondisi ini memicu pertanyaan warga, karena tidak transparan dalam mengelola anggaran, padahal dana tersebut sudah dicairkan, namun terlihat tidak terealisasi,” ujarnya.

Selain itu, dijelaskannya, terkait inventarisasi aset desa yang diperoleh dari dana BUMDes juga masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Namun saat ini, kegiatan usaha yang telah dijanjikan belum dapat berjalan secara optimal dan belum memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Warga juga mempertanyakan mengapa laporan keuangan BUMDes belum dipublikasikan ke masyarakat luas dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 41 Ayat (2), pengurus BUMDes memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan secara berkala.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat menginginkan agar dilakukan audit dan klarifikasi resmi dari pemerintah kabupaten atau dinas terkait. Hal ini sebagai bentuk upaya untuk memastikan pengelolaan dana sesuai dengan aturan yang berlaku dan tegaknya prinsip transparansi guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Kepala Desa (Kades) Sungai Jawi, Muhammad Sapi’ie, S.Pd, saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (15/2), Terkait pengelolaan BUMdes, ia menjelaskan, bahwa BUMDes TA 2025 di desa sungai jawi telah terealisasikan dalam bentuk kegiatan jual beli telur.

Menurutnya, penyaluran dana dan pelaksanaan program ini telah melalui proses musyawarah desa yang melibatkan BPD, pengurus BUMDes, dan perwakilan masyarakat, serta berdasarkan proposal yang telah terverifikasi oleh pihak Kecamatan.

“Pelaksana Bumdes sudah dilakukan, dan sesuai hasil musyawarah, untuk realisasinya berupa jual beli telur,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes Desa Sungai Jawi, Anwar Rusli, mengakui bahwa pihaknya telah menjalankan kegiatan BUMDes tersebut. “Dan Alhamdulillah untuk Bumdes sudah dikerjakan, terkait mekanisme kerjanya nanti akan saya tanggapi,” ucapnya dengan singkat.

Sampaikan berita ini diterbitkan, media ini mesih terus menggali informasi lebih dalam kelapangan memintai keterangan warga, terkait pengelolaan dana BUMdes, termasuk keterangan dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup