Gapensi Ketapang Legal dan Tetap Menjalankan Fungsinya
METROKALBAR, Ketapang – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pengusaha Kontruksi (Gapensi) Kabupaten Ketapang hingga saat ini masih legal dan menjalankan fungsinya. Ini ditegaskan Sekretaris BPC Gapensi Ketapang, Alfian kepada awak media di Ketapang, Kamis (27/7/2023).
Pernyataan tersebut disampaikannya menangapi pemberitaan yang mengatakan terjadi kekosongan kepengurusan Gapensi Ketapang sast ini. “Kita berterimakasih kepada kawan-kawan yang sudah memperhatikan dan peduli terhadap Gapensi Ketapang,” ucap Alfian.
Ia menegaskan Gapensi Ketapang dalam hal ini selagi belum ada surat resmi dari DPW Tingkat Satu Gapensi terkait kekosongan kepengurusan. Maka kapasitas kepengurusan Gapensi Ketapang berdasarkan surat keputusan (SK) terakhir pada 2022 maupun massa perpanjangan. Maka kepengurusan yang ada saat ini tetap berlaku secara resmi.
“Kepengurusan saat ini tetap legal dan resmi sampai dikeluarkannya karateker oleh DPW Gapensi Pusat. Artinya hingga saat ini aktifitas Gapensi Ketapang tetap dilakukan seperti biasanya oleh kepengurusan yang resmi,” jelasnya.
“Jadi kita hanya ingin meluruskan saja bahwa Gapensi Ketapang tidak ada kekosongan. Gapensi Ketapang hingga saat ini masih legal dan terus menjalankan fungsinya seperti biasa,” lanjut Alfian.
“Bahkan kita pada Maret 2023 lalu ada menyelenggarakan pelatihan dan uji kompetensi Sertifikasi Kerja Kontruksi (SKK). Pesertanya cukup antusias hingga lebih dari seratus peserta, bahkan juga rencana agustusan ini insyaallah kita akan ada pelatihan sertifikat K3 konstitusi, gapensi bekerjasama dengan gatensi,”Tutup Alfian.









