Tujuh Anggota AJK Mengantongi Sertifikat UKW dari Dewan Pers
METROKALBAR, Pontianak – Tujuh anggota Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) juga sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah mengantongi sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) setelah mengikuti ujian yang dilaksanakan Dewan Pers di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat-Sabtu (18-19 Agustus 2023).
“Ada 16 anggota PWI Kalbar dari berbagai daerah ikut UKW tersebut. Tujuh di antaranya wartawan dari Ketapang yang dinyatakan lulus berkompeten setelah mengikuti semua rangkaian UKW,” ungkap perwakilan PWI Pusat, M Harris Sadikin kepada wartawan, Selasa (22/8).
Tujuh wartawan yang telah mengantongi sertifikat UKW pada 2023 yakni Agus Hariansyah dari Kabar Daerah.com. Kemudian Erwin Sahriza dari Harian Tribuana.co, Wan Usman dari Delikcom.com dan Yasmin Umar dari Sorot10.com. Serta Suhanadi dari METRO KALBAR, Abram dari Kabar Ketapang.com dan Agus Ferdianto dari Lintas Kapuas.com.

Harris menegaskan tujuh wartawan ini telah lulus dari tekanan materi ujian maupun kisi-kisi jurnalistik oleh para penguji ber Standart operating procedur (SOP). Dewan Pers menunjuk tiga lembaga uji yakni dari PWI, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Lembaga Pers Doktor Soetomo (LPDS).
“Tekanan dalam ujian itu sengaja dilakukan untuk menggali kompetensi wartawan agar lebih memahami Undang-Undang Pers. Serta kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya sebagai lumbung informasi kepada masyarakat,” tutur Harris
Harris menambahkan, bahkan peserta juga dinilai dalam hal kecakapan wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan. Mengolah hasil liputan untuk berita, mengedit berita dan melakukan rencana investigasi lapangan. Bahkan dalam hal merancang rubrik halaman, menulis straight news dan membuat feature berita.
Harris menjelaskan bahwa UKW adalah langkah awal seorang wartawan menjalani profesinya.
“Serta merupakan suatu tanggung jawab besar untuk menjaga perilaku dan etika ketika bertugas sebagai seorang wartawan di manapun,” ujar Harris.
Ketua AJK, Theo Bernadhi bersyukur tujuh wartawan Ketapang anggota AJK telah lulus UKW dan telah mengantongi sertifikat dari Dewan Pres. Hal ini menurutnya sangat penting yang menunjukkan bagaimana legalitas dan kualitas wartawannya yang tergabung dalam AJK.
“Ini tentu untuk memberikan arahan kepada wartawan yang lulus UKW bahwa dalam menjalankan profesinya untuk selalu profesional. Semuanya harus selalu menjaga nama baik organisasi dan bekerjalah sesuai kode etik jurnalistik,” tutur Theo.






