Ini Klarifikasi dari PT.KAL,Terkait Tudingan Melanggar Perda

Pabrik Perusahaan Sawit PT KAL anak perusahaan PT ANJ di Ketapang.(poto: istimewa).

METROKALBAR, Ketapang – Terkait tudingan melanggar Peraturan Daerah (Perda) no.7 tahun 2015 tentang perizinan dan pembinaan usaha perkebunan serta pola kemitraan oleh pengurus Koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB).

Pihak Perusahaan membantah hal tersebut dan menerangkan kepada media ini “bahwa Pengurus Koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) belum pernah mengomunikasikan secara langsung kepada KAL hal-hal yang disampaikan datam pemberitaan tersebut. Komunikasi ini sangat diperlukan agar Pengurus Koperasi LAB dapat membahasnya secara konstruktif dengan KAL.” ucap Dadi kepada metrokalbar. Kamis(12/10/23).

Menurut Dadi selaku General PT KAL, bahwa dalam menjalankan seluruh kegiatan usahanya, KAL berkomitmen untuk selalu memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai dengan peraturan dan tata kelola datam anggaran dasar Koperasi LAB, KAL juga telah menghimbau agar Koperasi LAB segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RATI untuk dapat memutuskan pengurus dan pengawas yang sah.” ucapnya.

Lanjut Dadi mengatakan,Sesuai Kebijakan Keberlanjutan Grup ANJ, KAL berkomitmen untuk menciptakan nilai tambah dan berkontribusi positif bagi masyarakat tempat kami beroperasi melalui bisnis dan kegiatan yang bermanfaat secara sosial, lingkungan, dan ekonomi.

” Komitmen KAL untuk turut memberikan dampak positif salah satunya dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai pekerja dalam kegiatan operasionalnya. Sampai saat inic KAL mempekerjakan lebih dari 2.100 orang dari desa sekitar perusahaan. Selain itu KAL juga menggandeng kontraktor lokal dari desa sekitar untuk berpartisipasi dalam kegiatan operasional perusahaan.” Terangnya.

Selain itu, dadi juga mengatakan bahwa KAL juga melibatkan masyarakat lokal melalui Program Pengembangan Masyarakat.

“Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat melalui kolaborasi yang memaksimalkan potansi dan inisiatif masyarakat, serta bertujuan untuk dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya yang berada di dese sekitar.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup