Gerak Cepat, Desa Suka Maju Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Supardi, Kepala Desa Suka Maju.

METROKALBAR, Ketapang – Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP ) Desa Suka Maju melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan Rabu (14/5/2025) di Balai Pertemuan Kantor Desa Suka Maju.

Kegiatan Musdesus ini dihadiri Camat Muara Pawan, Kepala Desa Suka Maju, perangkat desa, BPD, Dinas Koperasi, PMD, Pendamping Desa serta warga masyarakat Desa Suka Maju. Musdesus ini telah menyepakati lima orang pengurus dan tiga orang pengawas Koperasi terpilih.

Kepala Desa Suka Maju, Supardi menjelaskan, Koperasi Desa Merah Putih  (KDMP) Desa Suka Maju ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diikuti dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Supardi mengungkapkan, bahwa pihaknya gerak cepat menyelenggarakan Musdesus Pembentukan KDMP ini.

“Saat ini fukos kita hanya pada percepatan pembentukan pengurus KDMP dulu,” ujarnya.

KDMP Desa Suka Maju ini nantinya akan bergerak di sektor usaha, secara umumnya seperti sektor Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Keuanganan, Kesehatan dan sektor usaha lainya.

“Setelah ada petunjuk teknisnya, nanti kita detailkan kembali bidang-bidang usahanya,” katanya.

Supardi menuturkan, tujuan dibentuknya KDMP Desa Suka Maju ini’ ada beberapa hal yang ingin dicapai dengan dibentuknya KDMP Desa Suka Maju antara lain untuk mempermudah akses kebutuhan warga terkait berbagai sektor usaha tersebut, membuka peluang pemasaran hasil desa.

Supardi menjelaskan, tujuan utama Koperasi ini menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat desa. Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa, Menciptakan Lapangan Kerja,

Memberikan Pelayanan Secara Sistematis dan Cepat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Ekonomi Melalui Koperasi.

” intinya dengan pembentukan koperasi ini nanti meningkatkan ekonomi  warga,” jelasnya.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup