Siapa yang terkaya, intip Harta Kekayaan 4 Pimpinan DPRD Ketapang

4 Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)Kabupaten Ketapang periode 2024-2029). Poto : ist.

METROKALBAR, Ketapang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk 4 pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang periode 2024-2029.

Sebagaimana diketahui, kursi pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang diisi oleh empat politisi. Keempat politisi tersebut yakni, Ahmad Sholeh, Matius Yudi, Mathoji dan Syaidianur.

Para pimpinan dewan tersebut memiliki harta kekayaan cukup fantastis yang sebagian besar berupa tanah dan bangunan. Yok kita lihat, siapa yang paling kaya diantara mereka berdasarkan website LHKPN KPK dilihat pada Selasa (2/9/25).

Ketua DPRD Ketapang.

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang diisi oleh Ahmad Sholeh dari partai Golkar. Ia merupakan anggota DPRD petahana yang terpilih dari daerah pemilihan ( dapil ) 7 dengan perolehan 3.925 suara rakyat.

Berdasarkan LHKPN KPK yang dilihat, Selasa (2/9/25), Ahmad Sholeh memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 1,3  miliar. Harta itu dilaporkannya pada 10 Maret 2025 untuk periodik tahun 2024.

Total harta kekayaan (II-III) Rp.1.349.500.000 yang tertulis di website LHKPN KPK. Harta kekayaannya tersebut terdiri dari tanah dan bangunan berada di Kabupaten Ketapang senilai Rp 625 juta dari hasil sendiri.

Selain itu, Ahmad Sholeh melaporkan 4 buah alat transportasi dan mesin senilai Rp 359 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp 365 juta tampa tertulis hutang.

Wakil Ketua I DPRD Ketapang 

Wakil Ketua I DPRD Ketapang diisi oleh Matius Yudi dari PDIP. Anggota DPRD Ketapang ini terpilih dari dapil 2 dengan perolehan 2.740 suara rakyat.

Berdasarkan website LHKPN KPK yang juga dilihat, pada Selasa (2/9/25), Matius Yudi memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 3,6 miliar. Harta itu berdasarkan laporannya untuk periodik tahun 2024 sebagai anggota DPRD Ketapang periode 2024 -:2029.

Total Harta Kekayaan (II-III) Rp 3.449.500.000, yang tertulis di website LHKPN KPK. Matius Yudi melaporkan memiliki harta bidang tanah tanah dan bangunan senilai Rp 2,8 miliar.

Kemudian juga, ia melaporkan harta tranportasi dan mesin, diantaranya berupa 3 buah mobil dan 1 motor senilai Rp. 689.500.000.

Politisi PDI-P ini dalam LHKPN tertulis tidak memiliki surat berharga dan utang. Dia hanya melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 300 juta.

Wakil Ketua II DPRD Ketapang 

Wakil Ketua II DPRD Ketapang dijabat oleh Mathoji dari partai Gerindra. Mathoji merupakan anggota DPRD Ketapang 3 periode yang terpilih dari dapil 7 dengan perolehan 2.971 suara rakyat.

Berdasarkan data yang lihat di laman LHKPN KPK , Selasa (2/9/2025), Mathoji memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 4,3 miliar. Harta itu berdasarkan laporan Mathoji pada 4 Maret 2025 untuk periodik 2024 sebagai anggota DPRD Ketapang.

Total Harta Kekayaan (II-III) yang tertulis di laman LHKPN KPK berjumlah Rp 4.380.526.968. Mathoji melaporkan memiliki 4 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 4,6 miliar. Semua tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kabupaten Ketapang.

Ketua DPD Gerindra Ketapang ini memiliki harta tranportasi dan mesin, ia hanya melaporkan 1 buah unit mobil Honda MB penumpang tahun 2023 seharga Rp 383 juta. Selain itu Mathoji juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta.

Dalam LHKPN, Mathoji tertulis memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 786 juta. Selain itu, politikus Partai Gerindra ini terlihat memiliki utang senilai Rp 1,4 miliar lebih.

Wakil Ketua III DPRD Ketapang 

Wakil Ketua III DPRD Ketapang diisi oleh Syaidianur dari partai Nasdem. Ia merupakan anggota DPRD Ketapang 2 periode yang terpilih dari daerah pemilihan ( dapil ) 4 dengan perolehan 2.662 suara rakyat.

Berdasarkan laman LHKPN KPK yang dilihat, Selasa (2/9/2025), Syaidianur memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3 miliar lebih. Harta itu berdasarkan laporannya pada 27 Maret 2025 untuk periodik 2024.

Total Harta Kekayaan (II-III) yang tertulis di website LHKPN KPK tersebut berjumlah Rp 3.088.360.000. Syaidianur melaporkan memiliki 3 bidang tanah dan bangunan, 1 bidang tanah yang semuanya berada di Kabupaten Ketapang. Dia juga memiliki 3 unit mobil senilai 680 juta.

Selain itu, Syaidianur melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16 juta. Politisi Nasdem ini memiliki harta kas dan setara kas sebesar Rp 72 juta dan tampa terlihat ada hutang serta surat berharga.

Laporan LHKPN ini merupakan kewajiban bagi semua pejabat negara. Tujuannya untuk menjamin transparansi, mencegah korupsi, dan membangun kepercayaan publik terhadap pejabat. Sesuai dengan Undang – Undang nomor 28 tahun 1999.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup