M Sandi Sanggah Keras Pernyataan DPC LAKI Ketapang :Jangan Lempar Asumsi, Tunjukkan Data

M Sandi Ketua DPD LMPN Kalbar bersama Ketua Umum Elang 3 Nusantara.

METROKALBAR, Ketapang – Polemik seputar aktivitas perusahaan SSM kembali memanas. Setelah DPC LAKI Ketapang mengeluarkan pernyataan yang dinilai cenderung membela perusahaan, Ketua DPD LMPN Kalimantan Barat, M. Sandi, tampil dengan bantahan keras yang justru menyorot balik integritas dan kapasitas LAKI sendiri.

Sandi menilai langkah DPC LAKI berbicara seolah mewakili perusahaan merupakan tindakan keliru dan tidak pada tempatnya. Menurutnya, organisasi tersebut tidak memiliki mandat atau otoritas untuk mengklarifikasi isu yang menyangkut operasional internal perusahaan.

“DPC LAKI itu bukan humas perusahaan. Mereka tidak punya kewenangan bicara seolah-olah mewakili SSM. Yang berhak memberikan klarifikasi hanyalah manajemen atau humas perusahaan, bukan lembaga luar yang tiba-tiba muncul,” tegas M. Sandi.

Dalam pernyataannya, Sandi juga menantang LAKI untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar yang justru luput dari analisis mereka:

1. Apakah jutaan meter kubik reklamasi yang dilakukan SSM sudah dibayarkan kepada pemerintah sebagaimana mestinya?

2. Apakah izin Amdal seluas 10 hektare yang diterbitkan Dinas LH Provinsi telah diperbarui atau mengalami perubahan izin terbaru?

3. Apakah aktivitas pengambilan emas ratusan kilogram di tanah milik Supardi sudah mendapatkan izin resmi dari pemilik lahan tersebut?

Sandi juga menegaskan, poin-poin itu merupakan inti persoalan yang seharusnya ditelusuri LAKI, bukan justru membuat pernyataan yang menurutnya tidak relevan dan tidak berdasar.

“Apa yang mereka ucapkan tidak nyambung. Kalau mau membantah, data dibalas dengan data, bukan omon-omon. Saya berbicara berdasarkan fakta lapangan dan dokumen, bukan asumsi seperti yang dipertontonkan DPC LAKI,” ujarnya.

Nada kritik Sandi semakin tajam ketika menyoroti kualitas analisis yang disampaikan LAKI. Ia menilai apa yang dikeluarkan DPC LAKI Ketapang tidak lebih dari opini dangkal yang tidak disertai riset maupun bukti.

“Kajian mereka sangat dangkal, hanya kulit luar. Tidak ada riset, tidak ada data yang bisa diuji. Malah terkesan hanya ingin mengambil keuntungan kecil dari perusahaan SSM.” sindirnya.

Lanjut Sandi, bahwa LMPN Kalbar tetap akan menyampaikan temuan berdasarkan data lapangan, dokumen resmi, dan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menolak ikut dalam narasi yang menurutnya dibangun tanpa fondasi oleh DPC LAKI Ketapang.

Sampai berita ini ditayangkan, PT SSM belum ada memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait sorotan LMPN terhadap perusahaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup