Polemik Hibah Pemprov Kalbar di Ketapang, Biro Kesra Kalbar : Sudah Sesuai Aturan
METROKALBAR, Ketapang – Polemik penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada tiga pondok pesantren dan dua masjid di Kabupaten Ketapang akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalbar.
Melalui staf Biro Kesra Kalbar, Rian, pemerintah memastikan bahwa dana hibah senilai total Rp5 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025 tersebut telah disalurkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Masing-masing penerima hibah diketahui memperoleh bantuan sebesar Rp1 miliar. Bantuan itu disalurkan langsung melalui rekening yayasan pondok pesantren maupun rekening pengurus masjid penerima hibah.
“Semua kegiatan tersebut sudah sesuai mekanisme. Anggaran dicairkan langsung melalui rekening yayasan pondok pesantren maupun masjid penerima hibah,” ujar Rian saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyaluran dana hibah tersebut telah melalui tahapan administrasi dan pengawasan yang ketat. Bahkan, laporan penggunaan anggaran disebut sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.
“Hal itu juga sudah dilaporkan ke PPATK dan sudah diperiksa BPK RI Kalimantan Barat. Semuanya sudah sesuai mekanisme,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan dana hibah tidak hanya dilakukan pemerintah, namun juga terbuka untuk masyarakat agar ikut mengawal realisasi bantuan tersebut di lapangan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan agar bantuan hibah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Penjelasan dari Biro Kesra Kalbar ini sekaligus menjawab berbagai sorotan publik terkait penyaluran hibah miliaran rupiah tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Dana hibah tersebut diharapkan mampu meningkatkan sarana dan prasarana rumah ibadah serta menunjang kegiatan pendidikan keagamaan di Kabupaten Ketapang, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.









