Mosi Tidak Percaya: Kundori Dituduh Salah Kelola, Alihkan Dana, Hingga Buat Proposal Fiktif

Ilustrasi

METROKALBAR, Pontianak – Gelombang ketidakpercayaan terhadap Kundori, Ketua PWI Provinsi Kalimantan Barat memuncak.

Anggota PWI Provinsi Kalimantan Barat resmi melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewan Kehormatan PWI, Sabtu, 2 Mei 2026.

Di surat tersebut, mereka yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama pengurus Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kabupaten Ketapang (Masa kemimpinan Gusti Yusri) dan Anggota PWI Provinsi Kalimantan Barat.

“Menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa kami sudah tidak lagi mempercayai Saudara Kundori sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat,” tulis 10 anggota, Sabtu (2/5/2026).

Surat tersebut dibuat dan disampaikan berdasarkan amanat yang tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) dan Aturan Rumah Tangga (ART) Persatuan Wartawan Indonesia.

“Kami sepakat mengajukan surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Kundori kepada DK Provinsi Kalimantan Barat untuk menghasilkan solusi yang tepat. Sehingga kami bisa bekerja serta menjalankan roda organisasi dengan benar dan lancar,”.

Adapun poin-poin yang menjadi dasar Anggota tidak lagi percaya terhadap Kundori dituangkan dalam surat berupa tersebut berupa:

1. Saudara Kundori tidak serius memimpin PWI Provinsi Kalimantan Barat, dibuktikan dengan sengaja membiarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) milik anggota, sekaligus pengurus Pokja PWI Kabupaten Ketapang tidak aktif sampai hari ini.

2. Saudara Kundori secara sadar dan terencana menciptakan konflik kepentingan, dibuktikan dengan ketidakmauannya melegalkan kembali kepengurusan Pokja PWI Kabupaten Ketapang yang sudah berakhir. Kundori baru mau menghidupkan kepengurusan Pokja PWI Kabupaten Ketapang apabila wartawan media miliknya menjadi Ketua Pokja.

3. Saudara Kundori enggan menerbitkan KTA Muda bagi calon anggota baru, serta menaikan jenjang KTA Biasa terhadap anggota yang ada. Padahal anggota dan calon anggota telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat-syarat Keanggotaan sebagaimana amanat Aturan Dasar (AD) BAB III Pasal 7.

4. Saudara Kundori menyalahgunakan nama organisasi PWI yang disinyalir untuk meraup keuntungan pribadi, dibuktikan dengan menggagalkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang direncanakan pada akhir tahun 2025. Alih-alih menyukseskan kegiatan tersebut, Kundori justru mengadakan event untuk media miliknya dengan meminta sponsorship kepada mitra-mitra PWI yang sebelumnya telah mendukung pelaksanaan UKW.

5. Saudara Kundori telah mencoreng marwah organisasi PWI Kalimantan Barat, dibuktikan dengan banyaknya berita negatif yang tertuju kepada Saudara Kundori berkaitan dengan masuknya proposal ke sejumlah Perusahaan untuk kegiatan dan sudah dicairkan, namun hingga kini kegiatan tidak pernah terealisasi atau fiktif.

“Atas serangkaian perilaku Saudara Kundori yang kami anggap buruk tersebut, maka kami mengharapkan jajaran Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kalimantan Barat segera menindaklanjuti masalah ini, dan memberi sanksi terhadap yang bersangkutan sesuai AD/ART PWI.

Sebagaimana pengamatan wartawan media ini, surat tersebut ditembuskan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat dan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Kalimantan Barat.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi, Gusti Yusri ketika dikonfirmasi belum memberikan respon atas tindak lanjut dari surat mosi tidak percayaa terhadap Ketua PWI Kalbar.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup