Sekretaris PWI Kalbar Laporkan Kundori ke Dewan Kehormatan Pusat
METROKALBAR, Jakarta – Sekretaris PWI Provinsi Kalimantan Barat, Deska Irnan Syafara, resmi melaporkan Ketua PWI Provinsi Kalbar, Kundori, ke Dewan Kehormatan PWI Pusat, Jumat (19/6/2026) siang.
Laporan ini dilakukan buntut dari pelaksanaan Rapat Pleno PWI Provinsi Kalbar pada 9 Juni 2026 yang dinilai menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.
“Hari ini kami sudah bertemu dengan Dewan Kehormatan PWI Pusat untuk menyampaikan satu laporan beserta bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” kata Deska di Kantor PWI Pusat, Gambir, Jakarta.
Deska menilai, administrasi maupun proses pelaksanaan Rapat Pleno PWI Provinsi Kalbar cacat secara prosedur.
“Rapat Pleno kami anggap tidak sesuai dengan mekanisme organisasi. Misalnya ada Pengurus PWI Pusat yang mencampuri urusan yang semestinya menjadi ranah PWI Provinsi,” jelas Deska.
Untuk diketahui, Sekretaris PWI Provinsi Kalimantan Barat, Deska Irnan Syafara, diterima langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S Depari yang didampingi Sekretaris Dewan Kehormatan, Nurcholis Basyari dan Anggota Dewan Kehormatan, Sibatangkayu.
“Sebagaimana hasil pertemuan tadi, Dewan Kehormatan PWI Pusat akan mengkaji dan memproses laporan kami,” terang Deska.
Ia pun berharap, Dewan Kehormatan dapat memproses laporan sesuai dengan ketentuan yang terkandung dalam AD ART PWI.
“Kami meyakini, bahwa Dewan Kehormatan Pusat akan bekerja secara profesional untuk melahirkan keputusan yang arif dan bijaksana,” harapnya.
Laporan ini bukanlah bentuk urusan pribadi atau tendensi. Melainkan untuk meluruskan, supaya PWI khususnya di Provinsi Kalimantan Barat berjalan sesuai koridor.
“Laporan ini sebagai bentuk koreksi terhadap jalannya pleno dan hasil pleno. Sehingga, apa yang kami lakukan hari ini adalah upaya untuk PWI menjalankan roda organisasi sesuai dengan mekanisme aturan, yaitu AD ART,” tutup Deska.









