Resmikan Rumah Adat, Kho Susanti Konsisten Perjuangkan Pembangunan Daerah yang Prioritas
MetroKalbar.com, Ketapang – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Fraksi NasDem, dari daerah pemilihan 8 Ketapang – Kayong Utara, Kho Susanti hadiri peresmian Rumah adat di Desa Banda Sari, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Minggu (22/5/22).
Selain di hadiri Anggota DPRD Fraksi NasDem Kalbar, kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Ketapang beserta rombongan, Camat Air Upas, Kades Banda Sari serta seluruh Kades di kecamatan Air Upas, DAD dari kecamatan Air Upas, Manis Mata, Singkup dan Marau, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan para undangan lainnya.
Dalam acara peresmian rumah adat tersebut, Kho Susanti menyampaikan bahwa dirinya merasa bangga, bahagia dan memberikan apresiasi terhadap Bapak Kades Desa Banda Sarim Kec.Air Upas, karena dengan dana yang tidak maksimal itu, akhirnya pembangunan rumah adat bisa diselesaikan dengan waktu yang relatif pendek (sekitar 4 bulan ) , bangunannya indah dan kualitas bangunan yang sangat berkualitas.
” Bagi saya dengan adanya rumah adat di Desa Banda Sari ini tecermin dan merupakan simbol kerukunan antar etnis, apalagi di desa Banda Sari ini mayoritas penduduknya berasal dari NTT (sekitar 300 KK) sedangkan suku Dayak masih minoritas yang ada hanya sekitar 10 KK saja. Dengan adanya rumah adat ini semoga bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh terutama masyarakat Desa Banda saru, demi terciptanya hubungan yang harmonis terutama masyarakat di desa ini dn sekitarnya,” kata Kho Susanti, Minggu (22/5/2022).
Kho Susanti menambahkan, perencanaan pembangunan rumah adat Desa Banda Sari ini dimulai ketika dirinya reses pada bulan februari 2020 yang lalu, dimana ada dua prioritas usulan dari masyarakat Banda Sari yaitu pengadaan Ambulance dan rumah adat. Namun akhirnya usulan Ambulance di cancel oleh pak kades dengan pertimbangan tertentu dan rumah adat tetap diusulkan.
” Saya pikir pembangunan rumah adat jika dengan hibah pisik senilai 200 juta maka dapat dipastikan tidak akan maksimal hasilnya. Maka berdasarkan hasil diskusi dengan Kades, kami memutuskan untuk bantuan secara tunai 200 juta rupiah agar pembangunan dari sumber 200 juta tersebut hasilnya bisa berkualitas baik dan pembangunan hanya dengan 1 kali aspirasi bisa tuntas,” paparnya.
” Dalam kesempatan ini saya mengucapkan sekali lagi, selamat atas peresmian rumah adat Desa Bandasari dan semoga rumah adat ini dapat digunakan sebagai sarana penunjang untuk kegiatan adat, tempat bermusyawarah, tempat berkumpul dan hal-hal yang positif lainnya,” harapnya.
Dijelaskannya, pembangunan rumah adat ini merupakan aspirasi dari keluarga besar Flobamora yang sangat bijak dimana rumah adat NTT sendiri belum dibangun malah didahulukan rumah adat dayak. Dirinya berkomitmen kedepannya apabila dibutuhkan untuk pembangunan rumah adat NTT dirinya akan siap membantu.
” Untuk tahun 2023 nanti saya akan ada penyampaian aspirasi saya untuk peningkatan kualitas jalan senilai 200 Juta rupiah untuk jalan depan kantor Desa Air Upas dan bansos 100 juta rupiah untuk pembangunan gereja baru. Untuk tahun 2024 silakan usulkan lagi apa yang menjadi prioritas,” ungkapnya.
Kho Susanti menyampaikan permohonan maaf bahwa dirinya belum bisa memenuhi sebagian besar kebutuhan pembangunan di Desa Banda Sari.
Sementara itu Kades Banda Sari, Bruno Babo dalam pidatonya menyampaikan bahwa sudah 27 tahun perjuangan menyampaikan usulan belum pernah terealisasikan,dan kali ini berkat perjuangan Kho Susanti usulan rumah adat kami baru bisa terealisasikan.
” Sudah lama kami mengusulkan pembangunan rumah adat ini dan selalu dimasukan dalam Musrenbangdes, namun belum pernah terealisasi. Kali ini pembangunan rumah adat di Desa Banda Sari ini baru bisa terwujud, itu berkat perjuang ibu Kho Susanti melalui aspirasinya. Kami atas nama masyarakat Desa Banda Sari mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perjuangan ibu Kho Susanti yang mendengarkan dan memperjuangkan suara kami yang berada didaerah pedalaman seperti ini,” pungkas Kades Banda Sari.











