DPC Demokrat Kayong Utara Datangi PN Ketapang, Sampaikan Dukungan Tolak PK Moeldoko

METROKALBAR, Ketapang  – DPC Partai Demokrat Kayong Utara datangi pengadilan negeri Ketapang sampaikan surat penolakan terhadap PK (peninjauan kembali) yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

“Kami dari DPC Partai Demokrat Kayong Utara sengaja datang ke Pengadilan Negeri Ketapang sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh saudara Moeldoko Kepala Staff Kepresidenan dimana beberapa waktu yang lalu melaksanakan PK (peninjauan kembali),” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kayong Utara Sarnawi,SH kepada  Metro Kalbar Selasa (4/4/2023).

Lanjut Sarnawi, langkah yang diambil pihaknya selaku (DPC) Demokrat KKU meminta perlindungan hukum ke MA lantara terkait dengan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

“Pengajuan surat permintaan perlindungan hukum ini bukan hanya kita DPC Dekmokrat KKU saja, namun dilakukan oleh Partai Demokrat di Seluruh Indonesia,” umgkapnya

Ketua DPC Partai Demokrat Kayong Utara Sarnawi. SH Bersama jajaran pengurusnya sampai surat dukungan penolakan PK Moeldoko di Kantor Pengadilan Negeri Ketapang

Sarnawi menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud dukungan serta loyalitas para simpatisan dan kader DPC Partai Demokrat Kayong Utara terhadap DPP partai Demokrat di bawah kepemimpinan dan kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kami dari seluruh jajaran DPC Partai Demokrat Kayong Utara menolak dan mengutuk apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko yang beberapa waktu yang lalu melakukan PK tanpa dasar yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Demokrat Kayong Utara Sukardi berharap, adanya kebenaran dari penegakan hukum.

“Jangan pernah mencampuri urusan kepartaian dan mengambil alih Partai Domokrat yang sudah sah Ketua Umumnya Agus Harimukti Yudhoyono (AHY),” tegasnya.

Bahwa Partai Demokrat ini menurut Sukardi sudah jelas dalam gugatan dipengadilan bahwa AHY merupakan Ketua Umumnya.

“Jadi ngapain lagi adanya peninjauan perkara (PK) segala, kita selaku kader Demokrat dalam berpartai ingin ketenangan,” tegasnya

Iklan CMI

Dirgahayu RI Anggota DPRD, Nasdiasyah, S.E,.M.E

M.ERI SETYAWAN, S.Sos.,M.AP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup