Ketapang, Metrokalbar.com- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang, Kalimantan Barat Isnawan, mengungkapkan dalam rangka upaya melakukan pencegahan, penanganan, dan pengendalian corona virus disease (covid-19), sesuai intruksi dari Direktur Jendral Pemasyarakatan, Nomor:PAS-08.OT.02.02 tahun 2020, pihaknya melakukan sosialisasi kepada pengunjung (pembesuk), serta warga binaan.
Menurutnya, pihak lapas sendiri sudah membuat prosedur setiap pembesuk wajib untuk cuci tangan dengan sabun yang telah di sediakan dan hand seniteser.
“Demikian pula dengan warga binaan yang akan bertemu keluarga, di berlakukan prosedur yang sama,” ujar Isnawan, Rabu (18/3/2020).
Ia menuturkan, lebih lanjut, pihak lapas IIB Ketapang dalam menghadapi wabah covid-19 akan memberlakukan tindakan khusus, yaitu peniadaan besukan sementara waktu yang dimulai dari hari Sabtu 21 Maret sampai 3 April 2020.
“Hal ini dimaksudkan supaya lapas Kelas IIB Ketapang bisa melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan keseluruh area lapas,” katanya.
Ia menjelaskan, penyemprotan disinfektan tersebut akan dilakukan pihak lapas mulai dari pintu utama, ruangan perkantoran, dan blok kamar hunian warga binaan.
“Kami mohon dukungan dan pengertian semua pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat Ketapang bahwa lapas ketapang berusaha mencegah wabah covid-19,” imbuhnya.(Bd*)