Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
DaerahFeaturedHukumInternasionalNasionalPolitik

Pimpin Apel, Bupati Perintahkan Penyemprotan Disinfektan Massal Di Ketapang

640
×

Pimpin Apel, Bupati Perintahkan Penyemprotan Disinfektan Massal Di Ketapang

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Metrokalbar.com – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos menjadi Inspektur upacara pada acara Apel Besar Kesiapan Penyemprotan Disinfektan Penanggulangan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang diselenggarakan Polres Ketapang di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Selasa (31/03/020) Pagi.

Apel tersebut merupakan menindak lanjuti surat dari telegram Kapolri nomor ST/1008/III/Kes.7./2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang perintah pelaksanaan penyemprotan disinfektan penanggulangan penyebaran virus corona (COVID-19) secara massal.

Hadir dalam apel tersebut Bupati Ketapang, Wakil Bupati Ketapang, Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Kasat POL PP, Asisten III Setda, Forkopimda, peserta apel dan lainnya.

Bupati Ketapang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, dan berdasarkan pernyataan organisasi kesehatan dunia (WHO) tanggal II Maret 2020 yang menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemik serta menimbulkan korban jiwa dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan status keadaan tertentu bencana non alam Corona Virus Disease (COVID-19).” Terang Bupati.

Disampaikan pula bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengambil langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan COVID- 19 di Kabupaten Ketapang.

“Langkah-langkah yang diambil dalam rangka pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) salah satunya adalah dengan melakukan penyemprotan desinfektan fasilitas umum yang saat ini rutin dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ketapang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang bekerjasama dengan TNI dan Polri serta para relawan dan organisasi kemasyarakatan lainnya.” Jelas Bupati.

Bupati Ketapang menghimbau perlunya melakukan tindakan preventif untuk melindungi diri dari infeksi virus dari berbagai lapisan usia.

“Melalui Germas Gerakan Masyarakat Menuju Sehat (GERMAS) untuk lebih digelorakan lagi penerapan pola hidup sehat dalam kehidupan.” ajaknya.

Disampaikan juga usaha pencegahan Virus Corona diantaranya :1.Mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik, atau dengan cairan pencuci tangan yang minim mengandung 60% alkohol;2.Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang tidak dicuci;3.Hindari kontak dekat dengan orang yang sakit;4.Tinggal di rumah jika sedang sakit;5.Mencuci tangan secara teratur;6.Menerapkan etika batuk dan bersin;7.Memasak daging dan telur sampai matang;8.Hindari kontak dekat dengan siapapun yang menunjukkan gejala penyakit pernafasan.

“Kepada masyarakat Kabupaten Ketapang, saya minta untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran COVID-19 ini bisa kita hambat dan kita stop.” Tegas Bupati.

“Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah, inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong ,dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini bisa tertangani dengan maksimal.” Tukas Bupati.(Ed/Bd)

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png