Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
BisnisDaerahHukum

Puluhan Warga Diamankan Tim Razia Gabungan, Dalam Pencegahan Covid-19 di Ketapang

714
×

Puluhan Warga Diamankan Tim Razia Gabungan, Dalam Pencegahan Covid-19 di Ketapang

Sebarkan artikel ini
Tim Razia gabungan berhasil amankan puluhan warga yang nongkrong di warkop,caffe ,billiard saat di tengah pandemi Covid-19.(poto:istimewa)

Ketapang, Metrokalbar.com- Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terus gencar melakukan razia pencegahan Covid 19, ke sejumlah warung kopi, karaoke ,caffe ,Billiard dan sejumlah lokasi keramaian yang ada di kota ketapang.

Tim gabungan,masih melakukan upaya patroli pencegahan Covid-19 dan menindak tegas puluhan warga yang berkumpul di tengah pandemi Covid-19.

Petugas akhirnya mengamankan 39 warga dan terdapat 7 Pelajar yang berkumpul di warkop dan Billiard diangkut oleh petugas untuk kemudian dibawa ke Posko Covid-19.
Walaupun Saat penertiban sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas gabungan dengan warga nongkrong di sejumlah warung kopi dan billiard.

Kasat Pol PP Muslimin SP mengimbau warga, segera membubarkan diri dan tetap di rumah saja hingga masa tanggap darurat Covid-19 selesai.

“Bahaya wabah seperti ini mereka melakukan kumpul-kumpul diwarung kopi serta tempat karaoke, lantas kita bawa guna pendataan dan pembinaan,” ucapnya.

Lanjut muslimin, dari puluhan warga tersebut tiga diantarnya setelah dilakukan pemeriksaan mengalami suhu badan cukup tinggi.

“Suhu badannya 37 koma sekian, jadi kami langsung panggil petugas kesehatan yang berada di Posko Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan.

Muslimin meminta agar masyarakat jangan takut di razia, namun menurutnya takutlah sama penyakit covid-19 ini”.harapnya.

Di tempat yang sama Kabag OPS Polres Ketapang AKP Mardianto Sik SH, menegaskan kami dari Polres Ketapang tetap Membek Up kegiatan ini secara Rutin , Patroli juga dilakukan tim gabungan TNI, Polri , Satpol PP Dan PNPB di Ketapang ini Sudah sesuai Prosedur SOP yang ada .

Sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang masih beroperasi, diberi penindakan, untuk selanjutnya kita bubarkan , sebut Mardianto, pada Sabtu (11/04/2020).*(Bd)

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png