Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
DaerahKriminal

Kembali Satresnarkoba Polres Ketapang Ringkus Budak Narkoba di Marau

1975
×

Kembali Satresnarkoba Polres Ketapang Ringkus Budak Narkoba di Marau

Sebarkan artikel ini
Pelaku Narkoba serta Barang bukti di Amankan Satresnarkoba Polres Ketapang

Ketapang, Metrokalbar.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba Ketapang kembali menangkap seorang budak sabu di wilayah setempat.Pelaku yang ditangkap kali ini berinisial Wy (32) di komplek Perumahan Kenanga Transport Blok D2,Dusun Telok Batu,Desa Randai Kecamatan Marau.Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Marau di kediamannya sekitar pukul 19.30 wib, Rabu (22/7/2020).

Dari tangan pelaku berinisial MY (32) polisi berhasil mengamankan 21 paket narkotika jenis sabu sabu.

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing membenarkan pihaknya mengungkap narkoba jenis sabu yang di simpan di dalam kamar rumah pelaku.

“Benar, pelaku diamankan oleh anggota Polsek Marau di kediamannya sekitar pukul 19.30 wib,” katanya, Rabu (22/7/2020).

Iptu Anggiat Sihombing menjelaskan kalau penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima anggota Polsek Marau terkait aktivitas mencurigakan di kediamannya pelaku.

“Petugas pun langsung melakukan penyelidikan di rumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 21 paket berisi kristal putih yang diduga sabu tersimpan di dalam lipatan kasur di kamar belakang rumah pelaku,” ungkapnya.

Selain mengamankan barang bukti 21 paket sabu dengan berat 6,51 gram,lanjutnya anggota juga mengamankan barang bukti lain, yakni alat hisap sabu, dan handphone telah diamankan di Mapolres Ketapang guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2)  UU No.35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika,” tandasnya.

Penulis: Budi

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png