Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Plt.Bupati Ketapang Hadiri Pelantikan PAW DPRD Ketapang Dari Praksi PPP, Masa Bakti Sisa Jabatan 2019 – 2024

471
×

Plt.Bupati Ketapang Hadiri Pelantikan PAW DPRD Ketapang Dari Praksi PPP, Masa Bakti Sisa Jabatan 2019 – 2024

Sebarkan artikel ini
Plt.Bupati Ketapang Drs.Suprapto S Ketika Hadiri Pelantikan PAW DPRD Kabupaten Ketapang Dari Praksi PPP, Masa Bakti Sisa Jabatan 2019 - 2024 Di Ruang Parpurna Gedung DPRD Ketapang.jum'at(16/10/20).poto: istimewa

Ketapang , Metrokalbar.com – Plt.Bupati Ketapang Drs. Suprapto S, hadiri Rapat Paripurna Istimewa tahun sidang 2020 dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu(PAW) anggota DPRD kabupaten Ketapang, masa bakti sisa jabatan 2019 -2024.

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang
M. Febriadi, S.Sos., M.Si., melantik
Sukardi menjadi anggota DPRD, setelah Sahrani fraksi PPP maju di Pilkada 2020. pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabuten Ketapang, pada Jumat (16/10/2020).

Usai melakukan prosesi pelantikan, Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si., menyambut baik dengan dilantiknya Sukardi sebagai Anggota DPRD sehingga Anggota DPRD Kabupaten ketapang kembali berjumlah 45 orang.

“Dengan dilantiknya Sukardi sebagai anggota DPRD Ketapang diharapkan dapat bekerjasama dengan seluruh anggota dewan lainnya dan juga dengan pemerintah daerah. Selain itu juga semoga tetap amanah terhadap memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Ketapang,” terang M. Febriadi.

Sementara itu Sukardi, seusai dilantik kepada menyampaikan terima kasih banyak kepada pihak-pihak terkait atas terlaksananya acara pelantikannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, sisa masa jabatan 2019-2024.

Selanjutnya Sukardi, usai dilantik sebagai Anggota DPRD, mengatakan bahwa dirinya akan langsung bekerja bersama Anggota DPRD Kabupaten Ketapang lainnya.

“Saya segera akan menjalankan tugas dan fungsi saya selaku anggota DPRD ketapang dengan mengikuti program-program kerja yang sudah tersusun dan terjadwal di DPRD Ketapang saat ini,” ujar Sukardi.

Diketahui, Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., dihadiri oleh Plt. Bupati Ketapang Drs.H. Suprapto S, Unsur Forkopimda, Asisten I Sekda Donatus Franseda A.P.,M.M., Pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png