Ketapang, Metrokalbar.com – Bertempat di Hotel Grand Zuri Ketapang,Inspektorat Kabupaten Ketapang adakan rapat gelar pengawasan daerah dan pemutakhiran data sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan Inspektorat tahun 2020, pada Jum’at (16/10/2020)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa dan OPD sekabupaten ketapang sebagai pesertanya,kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai dari hari Rabu sampai hari Jum’at.
Kassubag Evaluasi dan Pelaporan Talia Anggraini, SE.,ME mengatakan, bahwa rapat tersebut dilakukan dengan teknis tatap muka dengan obrik yang diperiksa atau auditinya para peserta.
“Peserta dalam rapat ini diperkirakan berjumlah 300 (tiga ratus) orang dan kegiatan ini juga ada sosialisasi koordinasi gratifikasi”. Katanya.
Ia menambahkan, dalam sosialisasi koordinasi kegiatannya itu, Inspektorat sebagai penyelenggara kegiatan membagikan brosur SK pembentukan tim dan memberitahu cara bagaimana pelaporan gratifikasi.
“Untuk kegiatan LHKSN kita lakukan cara langsung pengimputan data yang terkoordinasi dengan kementerian dalam negeri” ungkapnya.