Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Politik

Ketua DPRD Ketapang Lantik Satu Anggota Pengganti Antar Waktu dari Fraksi PDIP

1320
×

Ketua DPRD Ketapang Lantik Satu Anggota Pengganti Antar Waktu dari Fraksi PDIP

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi,S.Sos., M.Si. ketika lantik Suparman, S.Sos, Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.Senin (16/11/20).

Ketapang, Metrokalbar.com – Senin (16/11/20), Suparman,S.Sos dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Ketapang sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Mateus Yudi,SE yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD beberapa waktu yang lalu.

Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Ketapang di Balai Ruangan Sidang Utama DPRD Kabupaten Ketapang.Senin siang (16/11/20).

Rapat Paripurna secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang ,M. Febriadi,S.Sos., M.Si. Hadir juga Plt Bupati Ketapang yang di Wakili, Pj. Sekda Heronimus Tanam, M.E., Asisten I Donatus Franseda, AP, MM., Asisten II Sekda Drs. H. Marwan Noor, M.M. Perwakilan Forkopimda, Pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Sebelum dilakukan pelantikan terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Drs., Maryadi Asmu’ie.

Usai melantik Suparman, S.Sos., ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si., kepada media mengatakan menyambut baik dengan dilantiknya Suparman, S.Sos sebagai Anggota DPRD, terkait pengalaman pertama duduk mejadi anggota DPRD, beliau bukan orang baru, mungkin kurang lebih sudah tiga periode terjun dalam bidang politik pengalaman tentunya sudah beliau miliki dan harapannya dapat berkerjasama dan menyesuaikan dengan Anggota-Anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang lain.

“Kita ucapkan rasa syukur karena telah dilaksanakan pelantikan dengan baik untuk Suparman, Sebagai Pimpinan serta mewakili sesama anggota DPRD kami mengucapkan selamat bekerja,” Ucap Ketua DPRD Ketapang, M.Febriadi.

Sementara itu, Suparman,S.Sos. seusai dilantik kepada awak media mengatakan, rasa syukur dan terima kasihnya karena pelantikan sebagai anggota dewan berjalan lancar dan berterima kasih banyak kepada pihak-pihak terkait atas dilaksanakannya pelantikan ini, terutama kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Ketapang dan kepada Sekretaris DPRD Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie beserta seluruh staf sekretariat DPRD Ketapang atas terlaksananya acara pelantikannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ketapang sisa masa jabatan 2019-2024.

Selanjutnya Suparman, usai dilantik sebagai Anggota DPRD,  Ia pun menandaskan akan mulai bekerja sebagai wakil rakyat dan bekerja sama dengan Teman-teman Anggota DPRD Kabupaten Ketapang lainnya,”tegasnya.

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png