Ketapang, Metrokalbar.com – Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang kembali ditempati Penjabat (Pj) baru. Hal itu dikarenakan penugasan Drs.Heronimus Tanam,MM sebagai Pj Sekda selama tiga bulan telah berakhir.
Kali ini, jabatan strategis di lingkungan birokrasi itu dipegang oleh seorang pejabat Yaitu Suherman,SH.,M.H yang juga merupakan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar. Ia ditunjuk Gubernur Kalbar untuk menjabat sebagai Sekda Kabupaten ketapang hingga tiga bulan ke depan.
Bupati Ketapang Martin Rantan,SH.,M.Sos melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, pelantikan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang ,Senin (14/12/20).
Selain dihadiri wakil Bupati Ketapang Drs.H Suprapto S acara pelantikan tersebut juga dihadiri Sekretaris DPRD Kab. Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Ketapang.
Bupati Ketapang,Martin Rantan,SH.,M Sos mengatakan, berdasarkan pasal 5 ayat 3 Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah diatur bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah paling lama tiga bulan dalam hal terjadi kekosongan Sekretaris Daerah.
Lanjutnya, mengacu pada pasal 2 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan pejabat sekretaris daerah bahwa gubernur menunjuk pejabat sekretaris daerah kabupaten atau kota dengan salah satu persyaratannya adalah menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama eselon II.b pemerintah daerah provinsi sebagaimana diatur pada pasal 4 huruf B Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 91 tahun 2019.
“Dengan demikian penunjukan atau pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah kali ini dilakukan dan merupakan kewenangan gubernur Kalimantan Barat,” kata Martin.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di kabupaten ketapang ini juga, mengucapkan selamat kepada Suherman yang telah dipercaya Gubernur Kalbar sebagai PJ Sekda Kabupaten ketapang.Selain itu,Martin juga berterima kasih kepada Heroninus Tanam yang telah melaksanakan tugas sebagai PJ Sekda dengan sangat baik.
“Beliau (Suherman) ASN yang sudah memilki pengalaman, sudah menjadi hal yang biasa penugasan seperti ini. Sebagai Biro Hukum, beliau pasti sudah tahu bagaimana melaksanakan tugasnya di Daerah Kabupaten Ketapang sebagai penjabat sekda,” ujar Martin ketika diwawancarai awak media usai acara pelantikan.
Martin meminta agar Pj Sekda yang baru ini harus berkoordinasi dengan kepala OPD dan seluruh pemangku kebijakan yang ada di Pemda Ketapang. Ia juga menekankan agar Suherman dapat mempersiapkan dalam open bidding atau seleksi terbuka sekda definitif dan melaksanakan APBD, baik APBD perubahan 2020 hingga selesai dan menyiapkan dan melaksanakan APBD 2021.
Sementara itu Pj Sekda Kabupaten ketapang Suherman menyampaikan selain tugas rutin sebagai Pj Sekda, tugasnya yang utama adalah menyiapkan sekretaris daerah definitif. Mulai dari penyiapan panitia seleksi sampai dengan proses open bidding hingga pelantikan sekda defisit.
“Saya harus berkoordinasi dulu dengan perangkat daerah dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Secepatnya akan kita mulai, kalau bisa sesuai SK saya selama tiga bulan bisa dilantik, itu kita akan lakukan. Tapi prosesnya akan panjang. Kalau pun lewat SK saya akan diperpanjang oleh Gubernur,” paparnya.