Ketapang, Metrokalbar.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menerima 4.920 via vaksin Covid-19 yang disalurkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.Vaksin Sinovac dibawa dalam penerbangan NAM air dan mendarat di Bandara Rahadi Oesman pada Pukul 07.45 WIBN Rabu (27/1/ 2021).
Pemerintah Daerah Ketapang yang diwakili oleh Assinten II H. Marwannoor menyambut langsung kedatangan vaksin tersebut yang kemudian diserahkan kepada kepala Dinas Kesehatan H.Rustami, untuk selanjutnya vaksin tersebut di bawa ke RSUD Agoes Djam Ketapang.
Asisten II Setda Ketapang Marwannor mengatakan, vaksinasi tahap pertama ini tidak akan menyasar mayarakat umum, namun akan diberikan kepada tenaga kesehatan, pejabat publik, TNI-Polri dan pelayan publik.
Marwannoor berharap masyarakat tidak usah takut, jangan terpancing berita hoax, yang mana menurutnya vaksin ini sangat aman dan telah diuji kelayakannya.
“Secara medis sudah sesuai standar kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami menyebut jika tahap perdana nanti pihaknya akan melakukan vaksinasi kepada pejabat daerah Kabupaten Ketapang sebanyak 10 orang, yang akan dilaksanakan di Kantor Bupati Ketapang.
“Untuk vaksinasi perdana akan dilaksanakan pada 2 Februari 2021. Sedangkan pada 28 Januari ini, Dinkes Ketapang akan melakukan simulasi pelaksanaan pemberian vaksin di Puskesmas Suka Bangun,” tuturnya.
Rustami melanjutkan, untuk vaksinasi pada tahap pertama nanti selain Bupati Ketapang, vaksinasi perdana akan diberikan kepada Kadis Kesehatan, direktur rumah sakit dan unsur Forkopimda.
“Jadi tak hanya khusus Nakes, kemarin perhitungan kita hanya untuk nakes yang berjumlah cuma 1.990 orang, ternyata vaksin yang datang 4.920, jadi kami akan langsung memberikan vaksin ini kepada petugas publik,” ujar Rustami.
Rustami menerangkan dalam pemberian vaksinasi pihaknya tentu akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu satu hari sebelum pelaksanaan vaksinasi terhadap yang akan divaksin.
“Kalau belia-beliau ini tidak memenuhi persyaratan seperti kontra indikasi terhadap vaksin, tentu kita tidak akan memberikan suntikan vaksin ini kepadanya,” jelas Rustami.