Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Pemkab Ketapang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Karhutla

1008
×

Pemkab Ketapang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Karhutla

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Ketapang H.Farhan,SE.,M.Si bersama Prokopimda usai apel kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di halaman Kantor Bupati Ketapang , Selasa, pagi  (2/3/21)

Ketapang, MetroKalbar.com Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar apel kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di halaman Kantor Bupati Ketapang , Selasa, pagi  (2/3/21)

Apel tersebut dipimpin Wakil Bupati Ketapang H.Farhan,SE ,M.Si sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara.

Turut hadir, Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono,SIK,.MH, Kodim 1203/Ketapang Kapten Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, SH, M.Sc.diikuti Wakil Wakil Ketua DPRD Ketapang H. Mat Hoji,SE, Pj. Sekretaris Daerah Suherman, S.H.,M.H. dan Forkopimda Ketapang

Digelarnya apel itu bertujuan mengecek kesiapan personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, BPBD Manggala Agni, Damkar, organisasi dan elemen masyarakat dalam menghadapi Karhutla.

Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, S.E.,M.Si,   mengatakan Apel Gabungan Satgas Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan dilakukan agar penanganan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang ini merupakan kerangka partisipatif  Forkopimda, organisasi masyarakat serta masyarakat lokal, melalui revitalisasi kearifan lokal dan pengintegrasian teknologi modern dalam pengendalian dan  penanggulanganan karhutla.

Pengendalian karhutla adalah tanggung jawab semua pihak, baik pemerintahan, masyarakat maupun swasta, sehingga keberhasilan dalam rangka pengendalian karhutla sangat tergantung dari peran aktif serta  komitmen para pihak terkait.

Penanggulangan karhutla tidak dilakukan sendiri-sendiri melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten, swasta dan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Inpres nomor 16 tahun 2011 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang telah menginstruksikan  kepada 15 menteri atau lembaga termasuk Gubernur dan Bupati/walikota untuk melakukan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing.

Diakhir sambutannya wakil bupati Ketapang  H. Farhan, S.E.,M.Si, meminta kepada seluruh petugas yang tergabung dalam penanganan asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang tahun 2021 agar tetap siaga dan  memastikan peralatan sudah siap siaga setiap saat.

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png