Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Uncategorized

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Mapolresta Pontianak

568
×

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Mapolresta Pontianak

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Pontianak Kota memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Selasa (30/03/2021).

Pontianak, MetroKalbar.com – Kapolresta Pontianak Kota memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Selasa (30/03/2021).
Sebanyak 1,1 kg narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka tindak pidana narkotika dari M alias A yang diamankan petugas pada Minggu (14/03/2021) di Jl. Parit Pangeran, Gg.Telaga Indah, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara, yang dimusnahkan oleh Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, menjelaskan, pihaknya telah menahan 4 tersangka dan saat ini dalam tahap penyidikan.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1,1 Kg yang kami sita dari pengungkapan kasus di wilayah Pontianak Timur,” ungkap Kombes Leo.

Kombes Leo menjelaskan, barang bukti yang dimusnakan ini masuk melalui perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau.

“Kronologisnya awal pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut, bermula dari laporan masyarakat pada hari Minggu (14/03/2021) kepada Bripka Asri Prabowo, bahwa ada seseorang yang telah diamankan di Jl.Parit Pangeran, Gg.Telaga Indah, Siantan Hulu, Pontianak Utara. Kemudian Bripka Asri menuju TKP dan didapatkan tersangka M alias A ini sudah diamankan warga sekitar,” papar Kombes Leo.

Kombes Loe menjelaskan menurut keterangan warga, tersangka sebelumnya membuang sebuah bungkusan di sekitar rumah warga tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian bersama warga, Bripka Asri membawa tersangka untuk mencari bungkusan tersebut dan ditemukan di samping rumah warga.

Setelah dibuka, lanjut Kombes Leo, di dalamnya berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam satu bungkus plastik teh Guyan Yin Wang.

“Terhadap tersangka ini bersama barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan kepada Polsek Pontianak Utara, dan penyidik Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota,” kata Kombes Leo.

Dalam pengembangan penyidikan, menurut keterangan tersangka M alias A, narkotika tersebut dibawa dari Balai Karangan atas perintah S alias Pak Cu yang merupakan napi Lapas Kelas IIA Pontianak, yang akan diantarkan ke Jl.Tanjung Raya 2, Gg. Anugerah Pontianak Timur, dan akan diterima oleh SW alias Y yang merupakan istri dari S alias Pak Cu dan IR alias I.

“Kami melakukan pengembangan dengan teknik penyamaran dan penyerahan narkotika secara terselubung di bawah pengawasan oleh tim Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota, kepada alamat yang disebutkan tersangka M alias A tersebut. Setelah barang tersebut diserahterimakan kepada SW alias Y dan IR alias I, kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,” papar Kombes Leo.

Terhadap para tersangka, dikatakan Kombes Leo pihaknya akan menyangkakan pasal 114 ayat (2), sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 (1) Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar dan paling banyak 10 miliyar rupiah.

Dalam kesempatan pemusnahan tersebut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang hadir dalam acara pemusnahan narkotika jenis sabu tersebut, dan mengajak kapada semua masyarakat turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di kota Pontianak.

Dari pantauan kegiatan pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh para undangan, diantaranya Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Pontianak, Aji Satrio Prakoso, Kasubsi Pratut Pontianak, Syahrul Syaban, Ka Lapas Klas II A Pontianak, BNN Kota Pontianak dan PJU Polresta Pontianak Kota.

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
Uncategorized

METROKALBAR, Ketapang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten…

https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png