MetroKalbar.com, Ketapang – Babinsa Sungai Awan Kanan Koramil 1203-12/Delta Pawan melakukan pendampingan penutupan destinasi tempat wisata Pantai Airmata Permai yang berada di Dusun Darussalam, Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Senin (1/6/2021)
Kegiatan ini diikuti Bhabinkamtibmas, ketua BPD, Perangkat Desa Sungai Awan Kanan, Ketua RT 12 dan Linmas.
Pelaksanaan penutupan sementara destinasi tempat wisata dan tempat hiburan ini sesuai sesuai surat edaran Bupati Ketapang dan Dinas Pariwisata.
Dikatakan Serda Syukur Gunawan, pelaksanaan kegiatan penutupan sementara ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 serta mencegah klaster baru.
Untuk itu kami bersama petugas dilapangan menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah, serta yang paling penting adalah tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dengan kita mematuhi protokol kesehatan sudah tentu kita menjaga diri kita dan orang-orang disekitar kita,” pungkasnya.