Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Lantik Perpanjangan Jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Begini Pesan Wabup

565
×

Lantik Perpanjangan Jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Begini Pesan Wabup

Sebarkan artikel ini
Wabup H.Farhan melantik perpanjangan jabatan penjabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Ketapang

MetroKalbar.com, Ketapang – Bupati Ketapang diwakili Wakil Bupati Ketapang, Farhan melantik pejabat perpanjangan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Senin (7/6/2021).

Dalam sambutannya, Wabup Farhan mengucapkan selamat kepada pejabat yang kembali dilantik menduduki jabatannya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ketapang Farhan mengatakan jabatan adalah sebuah amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebab akan dimintai pertanggungjawabannya oleh masyarakat terlebih oleh Tuhan kelak.

H.Farhan membacakan sambutan Bupati Ketapang

“Jabatan yang saudara emban ini merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Jabatan ini bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat semata, akan tetapi dipertanggungjawabkan juga kepada Tuhan yang maha esa,” kata wabup Farhan.

Lanjut dia membacakan sambutan Bupati, jabatan yang diberikan ini harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja.

“Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ketapang,” jelasnya.

Di hadiri seluruh Pimpinan OPD Kabupaten Ketapang

Wabup Farhan katakan, bahwa pelantikan perpanjangan jabatan pimpinan tinggi ini sama halnya dengan pelantikan perpanjangan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan telah melalui proses sesuai ketentuan sebagaimana telah disebutkan tadi.

“Artinya, saudara dilantik telah melalui proses evaluasi kinerja, kompetensi dan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ketapang serta telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dan izin Mendagri,” ucap wabup.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang,Drs. Yulianus, M.A.P., saat melaksanakan sumpah jabatan

Selanjutnya Farhan meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar memahami isi dari peraturan pemerintah tentang kedisiplinan PNS.
“Hal ini perlu saya ingatkan karena masih banyak ditemukan PNS melanggar ketentuan yang ada,” tegasnya.

Dia berharap, pejabat yang baru dilantik untuk menjadi perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana fungsi dan peran ASN.

“Hal ini dapat saudara lakukan diantaranya dengan senantiasa menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban, menjaga kerukunan antar umat beragama, selalu menjalin komunikasi, kebersamaan, kekompakan dan toleransi,” harapnya.

“Saya yakin bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman saudara selama ini, dan semoga tuhan membimbing dan melindungi kita dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Adapun pejabat yang dilantik perpanjangan jabatan pimpinan tinggi pratama yaitu Drs. Yulianus, M.A.P., jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang.

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png