MetroKalbar.com, Ketapang – Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi, Sosialisasi dan Penertiban pengguna masker oleh Kodim 1203/Ktp bersama Instansi terkait, hari ini dilaksanakan di Bundaran Ale-Ale Kota Ketapang. Rabu (9/6/2021).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam menekan penyebaran dan penularan virus covid-19 diwilayah Kabupaten Ketapang khususnya.
Menurut Kabid Linmas Amirullah, S.PKP,MM., dalam pelaksanaan operasi yustisi ini melibatkan personil TNI-Polri, Satpol PP Ketapang dan BPBD.
Selain melakukan razia masker juga memberikan himbauan serta edukasi protokol kesehatan diantaranya kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas ” ungkapnya.
Pasi Ops Kodim 1203/Ktp Lettu Inf Suyatno mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 bertujuan untuk mencegah/memutus penyebaran covid-19, sasarannya adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker disaat beraktivitas di luar rumah.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, mengingat situasi pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan dilapangan, kami tegaskan kepada para petugas agar bersikap humanis dan persuasif kepada masyarakat,” pungkasnya.