Ketapang
Pemkab Ketapang Selenggarakan Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

MetroKalbar.com, Ketapang, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui Bagian Hukum Setda Ketapang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Rabu (16/06/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Sekda Ketapang Bidang Administrasi Umum, Drs Heronimus Tanam,MM.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Ketapang serta Seluruh Peserta yang ditugaskan. Tujuannya dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis dalam penyusunan produk hukum daerah. Khususnya kepada aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Ketapang.
Harapannya agar penyusunan produk hukum yang dihasilkan bisa terstruktur, sistematis dan terpadu sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019.
"Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2021 ini harus disusun dengan memperhatikan metode dan cara yang pasti, baku dan standar dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis," kata Tanam saat menyampiakan kata sambutan saat acara berlangsung.
Ia menambahkan kemudian memperhatikan empat tertib yaitu materi muatan, asas hukum, proses pembentukan, dan implementasi. Kemudian azas yang perlu diperhatikan yakni kejelasan tujuan dan kelembagaan atau organisasi pembentukan yang tepat. Serta kesesuaian isi dan materi muatan, dapat dilaksanakan, keterbukaan dan kejelasan.
Kepala Bagian Hukum Setda Ketapang, Mintaria berharap peserta bisa mengimplementasikan apa yang didapat selama Bimtek pada perangkat daerahnya masing-masing. Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Dini Nursilawati, SH memaparkan Materi Teknik dan Strategi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah. Serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar dengan materi Mekanisme dan Prosedur Pembentukan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah.
Komentar