Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Bupati Martin Lantik Direksi dan Dewas Perumda Kabupaten Ketapang

677
×

Bupati Martin Lantik Direksi dan Dewas Perumda Kabupaten Ketapang

Sebarkan artikel ini
Martin Rantan saat melantik direksi serta dewan pengawas (dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Ruang Aula POL PP Kabupaten Ketapang.Pada Senin (26/07/21).poto : ist

MetroKalbar.com, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos secara resmi melantik anggota direksi dan Dewan Pengawas(Dewas) Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ketapang, Senin (26/07/2021) bertempat Ruang Aula POL PP Kabupaten Ketapang.

Mereka yang dilantik adalah Trian Adimarta, STP., M.Sc dalam jabatan anggota dewan pengawas perusahaan umum daerah Ketapang Pangan Mandiri periode 2021-2025.Kemudian M.Effendi, SE dalam jabatan anggota direksi Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri periode 2021-2026.

Bupati Ketapang dalam sambutannya mengatakan bahwa BUMD dalam pelaksanaanya itu berada dibawah pengawasaan, pengelolaan serta juga pembinaan pemerintah daerah.

“BUMD ini merupakan salah satu instrumen pemerintahan yang memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan dan mengembangkan perekonomian daerah serta perekonomian nasional.” ucapnya.

Selanjutnya dia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019 Kabupaten Ketapang membentuk dua BUMD baru sehingga jumlah BUMD di Kabupaten Ketapang telah 2 kali melakukan pelantikan.

“Pada hari ini saya kembali melantik satu orang anggota direksi dan satu orang dewan pengawas PERUMDA Ketapang Pangan Mandiri.” ucapnya.

Menurutnya upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan kekayaan milik daerah.

“Kedua BUMD yang telah dibentuk ini bergerak disektor pertanian dan sektor pertambangan, dimana Perumda ini merupakan lapangan usaha yang mendominasi distribusi terhadap PDRB Kabupaten Ketapang.” Jelasnya.

Dikatakan bupati bahwa pada tahun 2019 (BPS 2019) sektor pertanian memberikan distribusi sebesar 23.29% dan sektor pertambangan 20.14% yang menunjukkan betapa besar pengaruh kedua sektor lapangan usaha ini terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya dikatakannya bahwa pelantikan anggota direksi dan dewan pengawas BUMD ini telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku menurut peraturan pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

“Proses seleksi telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh panitia seleksi secara transparan, selektif dan berorientasi hasil.” Ucapnya.

Bupati Ketapang  juga berharap direksi yang terpilih ini bisa bekerjasama dengan direksi yang telah dilantik sebelumnya sehingga mampu bekerja dengan profesional dan proporsional.

Dengan pelantikan ini diharapkan BUMD ini dapat menjadi ujung tombak sehingga APBD di Kabupaten Ketapang dapat meningkat dan menciptakan tambahan daerah untuk melakukan pembangunan demi terwujudnya pemerataan pembangunan di 20 Kecamatan di Kabupaten Ketapang” pungkasnya.

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png