MetroKalbar.com, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang yang diwakili Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Ketapang Drs. H. Satuki Huddin, M.Siq menghadiri Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M, Selasa (05/10/2021) bertempat di Hotel Grand Zuri Ketapang.
Bupati melalui Kabag. Kesra menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang siap memfasilitasi setiap pemberangkatan jemaah haji dari Kabupaten Ketapang.
“Dikarenakan adanya pembatalan Keberangkatan dari Pemerintah Pusat dimasa pandemi Covid-19 sehingga kami juga membatalkan keberangkatan jamaah haji dari Kabupaten Ketapang.” ucapnya.
Namun dikatakannya bahwa Pemerintah Daerah selalu berusaha meningkatkan pelayanan haji, agar nanti ketika keberangkatan jemaah haji sudah dibuka kembali, Pemda sudah siap memfasilitasi para jamaah haji dari Kabupaten Ketapang.
“Pemda akan selalu berusaha untuk meningkatkan pelayanan Haji dan apabila sewaktu-waktu keberangkatan jemaah haji dibuka, kami siap memfasilitasi.” pungkasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang, Ketua MUI Kabupaten Ketapang dan undangan lainnya.