MetroKalbar.com, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos bersama Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si , hadiri Rapat Koordinasi terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021, pada Kamis (21/10/21).
Rakor yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Barat tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, serta para Bupati dan Walikota se- Kalbar.
Menurut data KPK capaian pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Ketapang urutan 256 dari 542 se-Indonesia dan urutan 8 dari 1 Provinsi serta urutan 2 dari 2 Kota dan 12 Kabupaten se-Kalimantan Barat.
“Capaian tersebut perlu ditingkatkan lagi”. Ucap Direktur 4 KPK ketika memberikan pemaparan.
Menanggapi hal itu, Bupati Ketapang menyatakan siap untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Ketapang dengan didampingi oleh KPK, bekerja sama dengan Inspektorat.Dan tentunya harus didukung seluruh Dinas yang ada.