MetroKalbar.com, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun ini. Opini WTP terkait pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Dengan demikian, untuk ketujuh kalinya secara berturut turut Ketapang meraih Opini tertinggi dari BPK RI.
Atas raihan itu, Kabupaten Ketapang kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI. Piagam yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, diterima langsung Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (02/11/2021) Pagi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro, S.E. Bupati Ketapang mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Keuangan RI melalui Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Kalimantan Barat yang telah datang di Kabupaten Ketapang untuk menyerahkan piagam WTP tahun 2020.
Bupati Ketapang 2 Periode itu juga berharap semoga pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat meraih Kembali WTP yang Ke-8.
Selanjutnya dia juga juga mengatakan bahwa penyerahan piagam opini WTP atas laporan keuangan Pemda Ketapang ini merupakan bukti kinerja Pemda Ketapang yang telah melaksanakan salah satu bagian tugas-tugas penyelenggaraan yang baik sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.
“Marilah kita bekerja dengan mengedepankan integritas, bekerja keras untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).” tegasnya.