MetroKalbar.com, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melakaksanakan pertemuan bersama pihak terkait membahas 25 tenaga kerja asing (TKA) asal Nagara China yang terlantar di Ketapang di Kantor Bupati Ketapang, Jumat (7/1/2022). Pertemuan ini dilakukan setelah para TKA yang sebelumnya bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) tersebut mengadukan nasibnya kepada Bupati Ketapang, Martin Rantan dan memohon audensi.
Lantaran mereka sudah tidak lagi bekerja di perusahaan itu bahkan ada gajinya yang belum dibayar. Bupati menegaskan sebagai Kepala Daerah tentu harus melayani para TKA tersebut. Sebab itu menyelenggarakan pertemuan bersama para TKA tersebut dan pihak terkait lain seperti Kepolisian dan Imigrasi.
“Solusinya kita akan segera gesaran agar mereka jangan di Ketapang. Jadi harus dipindahkan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) di Provinsi secepatnya,” ungkap Bupati.
Menurut Bupati membantu menangani para TKA ini karena rasa kemanusian. Serta mencegah timbulnya dampak sosial, keamanan dan lainnya yang tak diinginkan. Jika para TKA itu tak diurus kemudian menimbulkan tindak kejahan di Ketapang malah akan lebih repot mengurusnya.
Kemudian Pemkab Ketapang pun tentu malu jika tidak mau membantu mengurus persoalan TKA terlantar ini. “Soal biaya saya sudah minta untuk mencarikan anggarannya. Kalau belum ada bisa pinjam dahulu dan nanti saat penyempurnaan atau anggaran perubahan baru diganti,” tutur Martin.