MetroKalbar.com, Ketapang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang mendapatkan penghargaan Peringkat 3 Nilai IKPA Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi Periode Tahun Anggaran 2021 dengan kategori satuan kerja dengan PAGU diatas 10 Miliar dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang, Jumat (25/3/2022).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Ketapang, Agnes Sediana Meliasari yang diterima langsung oleh Kapalas Ketapang, Ali Imran.
Saat dikonfirmasi, usai kegiatan Kalapas Ketapang, Ali Imran menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak KPPN atas penghargaan yang diterima, kendatipun demikian, terkait penghargaan tersebut tidak membuat Ali Imran berpuas diri namun lebih kepada evaluasi yang lebih baik.
“Alhamdulillah, ditahun 2021 Kami mendapat penghargaan peringkat ke-3 IKPA tertinggi di KPPN Ketapang. Selain sebagai capaian prestasi kinerja, penghargaan ini akan kami jadikan bahan untuk evaluasi kedepan yang lebih baik,” ungkap Ali Imran.
Ali Imran menjelaskan, IKPA sendiri adalah indikator yang penetapannya oleh Kementerian Keuangan RI selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi.
Lanjutnya, Adapun aspek pengukuran nilai IKPA terdiri dari kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelaksanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan anggaran serta efisiensi pelaksanaan anggaran.
“Tentu capaian ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Feri Monang Sihite bahwa dalam bekerja diperlukan sinergi dan team work dalam pencapaian target kinerja yang akan menghasilkan output, outcame dan benefit lebih terukur dan akuntabel,” tukasnya.