Wakil Bupati Ketapang Terima 58 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemkab Ketapang

Wakil Bupati Ketapang H.Farhan. S.E.,M.Si bersama Kepala BPN Ketapang

MetroKalbar.com, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan SE., M.Si terima 58 Sertifikat Aset Pemda Ketapang saat mengikuti Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara Daring, pada Jum’at (03/02/2023) bertempat di Halaman Kelurahan Banjar.

Selain itu juga diserahkan 1 sertifikat aset Kepolisian RI, dan 121 sertifikat untuk Kelurahan Banjar melalui program PTSL Tahun 2022 oleh BPN Ketapang.

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini digelar secara serentak di 33 Provinsi, dengan mengusung tema ‘Pasang Patok, Anti Cekcok dan anti Caplok’. Kegiatan ini sebagai upaya menghindari sengketa lahan.

Wabup dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Ketapang, telah mengurus sertifikat hak atas tanah di wilayah Ketapang.

Selain itu Wabup Farhan menghimbau kepada masyarakat Ketapang untuk peduli terhadap aset tanah, dengan melakukan pemasangan patok batas tanah yang di miliki, sebagai hak atas tanah.

“Melalui daring ini kita telah mendengar bersama arahan menteri ATR/BPN RI terkait ada nya predikat Kota Lengkap. Kita akan mulai dari bawah, dari desa dengan predikat desa lengkap, dengan harapan Ketapang bisa meraih predikat ‘Kota Lengkap'” pungkasnya.

 

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup