Lapas Ketapang Rekam e-KTP Warga Binaan Jelang Pemilu 2024

Lapas Kelas II B Ketapang rekam E-KTP Warga Binaannya.( Poto: ist)

METROKALBAR, Ketapang– Persiapan Pemilu tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang memfasilitasi perekaman E-KTP Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (22/02/2023) pagi.

Dalam pelaksanaannya pihak Lapas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah terlaksana sebelumnya dalam rangka melengkapi kelengkapan data para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang salah satunya adalah kelengkapan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Saat dikonfirmasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ketapang, Ali Imran mengatakan menyambut baik koordinasi serta sinergi yang terjalin antara Lapas Ketapang bersama Disdukcapil Kabupaten Ketapang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Disdukcapil Kabupaten Ketapang atas tindak lanjut dari koordinasi yang telah terlaksana beberapa waktu lalu sehingga kegiatan ini dapat terlaksana” ujarnya

Lanjut Ali Imran menjelaskan, Sebelumnya pihaknya telah mendata seluruh WBP terkait kelengkapan Nomor Induk Kependudukan, hasilnya terdapat 28 WBP yang terdata belum memiliki NIK, terhadap mereka semua kita fasilitasi dalam melaksanakan perekaman E-KTP.

“Ada 28 WBP yang terdata belum memiliki NIK, terhadap mereka semua kita fasilitasi dalam melaksanakan perekaman E-KTP ini,” pungkasnya.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup