Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Ketapang Peringkat Ke-2 dalam Kasus Peredaran Narkoba, Transaksinya Pakai COD

844
×

Ketapang Peringkat Ke-2 dalam Kasus Peredaran Narkoba, Transaksinya Pakai COD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi COD Narkoba dan korban Narkoba
Example 468x60

METROKALBAR, Ketapang – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Ketapang menduduki posisi peringkat kedua di wilayah Provinsi Kalimantan Barat setelah Kota pontianak.

Perihal ini, dikatakan Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Narkoba Ketapang AKP Chandra Wirawan kepada media ini di ruangan kerjanya, Senin (30/10/23).

Scroll Untuk Baca Selanjutnya
banner 325x300
Scroll Untuk Baca Selanjutnya

“Secara fakta dan data dari Polres Ketapang, melihat hasil tangkapan dan pengukapan kasus, Kabupaten Ketapang menduduki peringkat kedua dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata chandra.

Pria yang pernah menjabat Kapolsek Delta Pawan ini juga mengatakan, bahwa pihaknya selama tahun 2023 ini sudah mencapai 84 kasus narkoba dengan tersangka 139 orang.

“Laporan polisi yang kita tangani tahun 2023 ini sudah 84 kasus dengan 139 tersangka dan satu orang kita asesmen/rehab, khusus dalam kota (Delta Pawan ) hampir merata disetiap desa ada. Karena itu pihaknya dan pemda membentuk kampung tangguh di kelurahan Sukaharja.,” akunya.

Chandra mengakui, waktu itu sukaharja adem ayem, namun pihaknya dalam setahun mendapati 8 TKP dan masa itu menjadi garis merah bagi peredaran narkoba.

“Ternyata setelah kita selidiki dari yang kita ungkap hanya orang pendatang yang ngekos didaerah situ,terakhir ini juga kita ada nangkap di sukabangun,” tambahnya.

Lebih lanjutnya lagi, ungkap chandra, bahwa di Ketapang sendiri yang ditangkap 60 persen kurir menurutnya, mereka sekarang sudah ada yang pakai COD.

“Bandarnya sekarang pintar sekarang ada yang sudah pakai COD. Pengedar sekarang tidak seperti orang buka warung, mereka sudah ada langganan tetap,” jelasnya.

Karena itu lanjutnya, pihaknya selaras dengan pemerintah kabupaten ketapang yang komitmen dalam pemberantasan narkoba, pihanya menyabut baik pembentukan BNNK di ketapang.

“Sudah sangat layak perlu di bentuknya BNNK di ketapang, karena bisa dikatakan ketapang ini menjadi lahan basah bagi peredaran narkoba.” terangnya.

Sementara itu, saat konfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo kepada media ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) ke pemerintah pusat.

Menurut Sekda, Pemkab Ketapang memilki komitmen yang sangat kuat, agar lembaga yang fokus mengurus kejahatan Narkotika itu dapat terwujud.

“Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siap, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, kalau Pemkab Ketapang sangat serius dalam hal pemberantasan narkoba, bahkan bersedia memberikan dukungan anggaran melalui APBD.

“Minimal Rp 500 juta kita siap, sampai Rp 1 Miliar, kalau pun masih kurang, kita tambah,” tandasnya.

Example 360x320
google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png