Bertahun-tahun Cemari Lingkungan, Perusahaan Air Minum HS68 di Ketapang ini Malah Dibiarkan
METROKALBAR, Ketapang – Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diduga karena limbah perusahaan CV Tirta Prima Abadi, merupakan perusahaan yang mempruduksi air minum dalam kemasan merek HS68 di Desa Sei Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang sudah terjadi bertahun-tahun.
Tapi anehnya, hingga saat ini masih belum mendapat perhatian serius dari Pemkab Ketapang.
Aliran limbah yang mengalir di perkarangan warga karena airnya diduga mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Padahal hujan sering turun dengan lebatnya, tapi cairan limbah dan cairan seperti solar itu belum juga hilang.
“Limbahnya itu air bercampur seperti adanya kandungan minyak solar, dan bekas cerbi, akibatnya tanam tumbuh yang ada dipekarangan rumah saya menjadi keri dan mati,” kata Darusadi, warga desa Sei Awan Kiri kepada awak media. Selasa ( 5/3/24).
Menurutnya, tidak hanya tanam tumbuh miliknya yang tidak bisa ditanami, hewan ternak miliknya seperti ayam dan bebek miliknya tidak bisa berkembang biak lantaran telur-telur hewan ternaknya menjadi membusuk tidak bisa menetas lantaran terendam oleh limbah milik perusahaan CV Tirta Prima Abadi.
Selain itu, menurut Darusadi, tidak hanya bentuk limbah cair yang dibuang perusahaan ke pekarangan rumahnya, melainkan ada juga limbah padat seperti, bekas tutup botol, dan botol, bahkan tisu bekas dipakai karyawan juga menjadi tempat sampah pembuangan.
Darusadi mengaku keluhannya ini sempat dimediasikan oleh kepala desanya dengan pihak perusahaan, namun dari hasil mediasi tidak ada kesepakatan antara dirinya dengan perwakilan pihak perusahaan terutama kerugian materil yang dialaminya.
“Terutama mengenai ganti rugi tanam tumbuh dan hewan ternak saya yang tidak bisa berkembang biak. Pihak perusahaan CV Tirta Prima Abadi melalui perwakilannya yang hadir tidak mau bertanggungjawab, malah mereka hanya mau memperbaiki pintu saluran limbah mereka yang rusak dan akan menegur karyawan jangan membuang sampah bekas limbah padat ke pekarangan saya,” terangnya.
Sementara saat dikonfirmasi awak media, pemilik HS68 Chandra mengaku persoalan tersebut sudah selesai dan jika terdapat ketidakpuasan itu dianggapnya wajar.
“Hal ini sudah saya arahkan untuk bicarakan para pihak di desa dan sudah clear, adapun ada ketidakpuasan itu menurut kami wajar saja karena yang dipermasalahkan sebenarnya sudah jelas, andai pihak terkait tidak puas itu luar kuasa kita lagi,” ungkapnya, Rabu (06/3/2024).
Lebih lanjut ia menepis terhadap isu yang dikeluhkan warga. Menurut Chandra selama ini bukanlah limbah yang berasal dari produk HS68 miliknya.
“Mediasi dalam arti mencari kebenaran dilapangan, dan ternyata yang dimaksud limbah adalah air hujan genangan terjadi karena curah hujan,” pungkasnya.






