Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Rampas Hp Anak Kecil, Residivis ini Kembali Ditangkap

462
×

Rampas Hp Anak Kecil, Residivis ini Kembali Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Rampas Handphone, Seorang Residivis di Ketapang kembali di bekuk polisi.poto: Humas Polres Ketapang.

METROKALBAR, Ketapang – Seorang pemuda di Ketapang berinisial RA kembali berurusan dengan Kepolisian, pada Sabtu (20/04/24). Pasalnya pelaku ditangkap lantaran merampas sebuah handphone milik warga.

Korban merupakan seorang anak kecil beralamat di Gg Anggrek Jalan Gatot Subroto Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Peristiwa perampasan hp tersebut dialami korban pada hari kamis (18/04/2024) di depan rumahnya.

” Aksi perampasan itu dilancarkan pelaku setelah berpura pura bertanya kepada korban yang selanjutnya saat korban lengah, pelaku langsung merampas ponsel dari tangan korban.” Ungkap Kapolres AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas AKP Sumiadinata.

Selanjutnya AKP Sumiadinata mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali mendapatkan putusan vonis pidana.

“ Pelaku ini sudah 3 kali mendapatkan putusan vonis pidana dengan kasus serupa. Dalam menjalankan aksi nya, pelaku memilih korban yang masih berusia anak anak dengan modus berpura pura bertanya kepada calon korban untuk selanjutnya merampas handphone dan langsung kabur meninggalkan korban, ” jelasnya.

Ditambahkannya, pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda-beda dan melakukan pengamatan di sekitar lokasi sebelum melakukan perbuatannya. Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, untuk selanjutnya dijual pelaku dan hasil nya untuk keperluan sehari hari.

“ Dari hasil diamankannya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah Handphone merek YO 10 warna hitam, kepada pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, ” pungkasnya.

Example 360x320
google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png