Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Anggota Kopbun Bersama Kendawangan Laporkan Pengurusnya ke Polisi

3137
×

Anggota Kopbun Bersama Kendawangan Laporkan Pengurusnya ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Kantor KUD Perkebunan Bersama Kecamatan Kendawangan, Ketapang. Poto: istimewa.

METROKALBAR, Ketapang – Puluhan anggota Koperasi Perkebunan (Kopbun) Bersama Kecamatan Kendawangan melaporkan pengurusnya yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara) ke Polres Ketapang, Minggu, (27/10). Laporan itu mengenai dugaan penggelepan dana talangan oleh pengurus Kopbun tersebut.

“Kami selama ini tidak pernah menerima dana talangan tersebut dan tidak pernah merasa tandatangan dokumen terkait. Jadi kami merasa dirugikan sehingga melaporkan persoalan ini,” ungkap Padli satu di antara anggota Kopbun yang melapor.

Menurut Padli, laporan ini juga karena mereka sudah beberapa kali mempertanyakan mengenai dana talangan tersebut. Namun pengurus selalu banyak alasan dan tidak pernah menyalurkan dana talangan tersebut kepada mereka.

“Dana talangan yang tidak pernah kami terima dari tahap 1 sampai 8 sekitar 2 tahun lamanya. Jika dihitung per orang kami dirugikan kurang lebih 15 juta rupiah. Kami 32 orang, berharap agar laporan kami jadi atensi kepolisian untuk diproses,” harap Padli.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Ketua Kopbun Bersama, Yadi Warsono belum memberikan tanggapan terkait dirinya dilaporkan oleh puluhan anggota koperasinya.

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png