Mulyono Sebut Proyek LPJU Ketapang Merupakan Pokir Dewan

Ilustrasi Lampu Penerangan Jalan.

METROKALBAR, Ketapang – Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang, Mulyono mengaku adanya kelalaian dari pihak pelaksana (perusahaan) dalam mengerjakan proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sehingga bermasalah.

Dari total 19 paket pekerjaan pengadaan LPJU dengan total anggaran sekitar Rp 3 Miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2024, Mulyono mengaku ada dua paket pekerjaan yang baru dikerjakan pada tahun 2025.

“Ya betul ada 19 paket, sudah dicairkan semuanya pada bulan Desember 2024,” ujar Mulyono yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tersebut.

Menurutnya, dari total paket tersebut, ada satu proyek LPJU di Desa Kalinilam yang dikerjakan oleh CV Harita itu baru dikerjakan pada Januari 2025.

Kemudian, satu pekerjaan lagi yang baru dikerjakan pada Tahun 2025 oleh CV Sky Group. Namun anggaran yang dicairkan sudah 100 persen pada Desember 2024.

Mulyono pun tak menampik, ada perusahaan yang menggunakan dokumen pencairan fiktif untuk mencairkan dana 100 persen. Padahal pekerjaan tersebut belum dikerjakan sama sekali.

“Pihak perusahaan nakal. Saya tidak tahu sebelumnya. Tahu nya pas ada laporan dari masyarakat beberapa waktu lalu yang menanyakan kalau ada pembangunan LPJU di wilayah mereka yang belum selesai,” ujarnya.

Selain itu, Mulyono mengaku bahwa seluruh paket pekerjaan pengadaan LPJU pada anggaran APBD Perubahan Tahun 2024 yang berjumlah 19 paket itu, berasal dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Ketapang.

“Itu semua pokir. Tidak ada milik dinas,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ketapang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus proyek LPJU ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup