Polres Ketapang Resmi Tahan 5 Pengurus Kopbun Bersama Kendawangan

Kantor Koperasi Perkebunan Bersama di Kecamatan Kendawangan. poto : ist

METROKALBAR, Ketapang – Kepolisian Resor ( Polres) Ketapang resmi menahan 5 tersangka dalam kasus penggelapan dana Koperasi Perkebunan Bersama Kecamatan Kendawangan.

Ada pun kelima tersangka yang sudah resmi ditahan oleh Polres Ketapang itu, merupakan pengurus inti koperasi yaitu, Ketua Umum, Ketua 1, Sekretaris, Bendahara dan Badan Pengawas. Kasus ini dilaporkan anggotanya sejak 3 November 2023 lalu.

Baca juga :  Anggota Kopbun Bersama Kendawangan Laporkan Pengurusnya Ke Polisi

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang, Wawan Darmawan menyebutkan memang betul bahwa 5 orang pengurus Koperasi Perkebunan Bersama sudah di tahan di Polres Ketapang.

“Iya betul, 5 orang sudah ditahan,” akunya. Kamis (2/1/2025).

Selanjutnya, Pihaknya menyangkakan kepada 5 tersangka dalam penggelapan dana Koperasi tersebut dengan pasal 374 Kuhap.

“Ancaman 5 tahun dengan pasal 374,” tegasnya.

Baca juga :  9-Bulan berlalu Kasus Penggelapan Dana SHK Kopbun Bersama di Kendawangan Masih Berjalan ditempat

Sementara itu, Ujang Suhardi sebagai Pelapor dalam kasus tersebut mengucapkan apresiasi kepada Polres Ketapang yang sudah memproses aduan pihaknya dan sudah menahan 5 pengurus inti koperasi.

“Apresiasi setinggi – tingginya kepada polres ketapang, yang sudah membantu dalam perkara penggelapan dana koperasi kami ini, semoga kedepan tidak ada lagi kejadian serupa dan perkara ini menjadi pembelajaran untuk kami semua,” tukasnya.

Baca juga :  Diduga Gelapkan Dana SHK, Pengurus Kopbun ini di laporkan Anggotanya ke Polisi

Saat dikonfirmasi, Suhannadi saat ini menjabat Ketua 2 di Koperasi Perkebunan Bersama menyebutkan, pasca beberapa pengurus inti yang telah ditahan pihak kepolisian dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi untuk meminta arahan dan petunjuk agar Koperasi bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Pengurus inti tinggal saye lagi lor, kemaren saye sudah koordinasi same pihak Dinas koperasi meminta arahan agar tidak salah arah kedepannya,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pihaknya, agar kedepan koperasi ini berjalan dengan sehat.

“Ini menjadi pelajaran kami, semoga kedepan koperasi ini berjalan dengan baik dan sehat sehingga anggota bisa sejahtera,” tandasnya.

Untuk diketahui, Koperasi Perkebunan Bersama bermitra dengan perusahaan kebun PT Gunajaya Karya Gemilang (BGA Group).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup