Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
DaerahNews

Proyek Jembatan Dinas PUTR Ketapang Senilai Rp 4.8 Miliar Hanya Bangun Satu Abutmen

2723
×

Proyek Jembatan Dinas PUTR Ketapang Senilai Rp 4.8 Miliar Hanya Bangun Satu Abutmen

Sebarkan artikel ini
Terlihat satu buah Abutmen jembatan Girder Sungai Tapah di Kecamatan Matan Hilir Selatan.

METROKALBAR, Ketapang – Proyek  lanjutan Pembangunan Jembatan Girder Sungai Tapah tahap dua besutan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) tahun 2024  belum selesai bahkan  jauh dari Rencana Anggaran Biaya ( RAB)

Seperti diberitakan sebelumnya, Proyek ini bersumber dari anggaran DAU APBD dan  telah 2 kali dianggarkan. Untuk tahap pertama anggaran tahun 2023 sebesar Rp 1.277.000.000. kemudian pada tahap kedua 2024  proyek ini di anggarkan kembali sebesar Rp. 4.887.500.000. dan CV Pilar Permata Abadi di percaya sebagai pelaksana.

Poto terbaru (14/1/2025) terlihat Papan plang proyek pembangunan jembatan. Girder Sungai Tapah tahun 2024.

Untuk mengetahui fakta sebenarnya, Tim Media ini mengecek langsung ke lokasi pekerjaan, pada Selasa ( 14/1/25). Namun setelah ke lokasi, hanya nampak terlihat satu buah Abutmen jembatan. (Titik awal /bagian depan) yang di bangun, itupun terlihat belum selesai.

Sedangkan untuk bagian belakang atau seberang sungai hanya terlihat gundukan pasir dan pembesian untuk Abutmen berikutnya yang dibiarkan terbengkalai.

Terlihat Spun pile atau paku bumi lanjutan pembangunan jembatan Girder Sungai Tapah.Rp 4.8 miliar lebih.

Jika melihat durasi waktu dalam kontrak selama 180 hari yang di mulai  19 juni 2024 dan  sudah harus selesai 15 Desember 2024, kalau pun di addendum perpanjangan waktu selama 50 hari kalender dengan denda  1/1000  (1 permil)

Dengan melihat progres di lapangan terakhir  pada tanggal 14 Januari  2025, wajar saja proyek ini jadi sorotan banyak pihak, karena di anggap menelan anggaran miliaran dan pelaksana hanya mengerjakan satu Balok Abutmen beton, sehingga timbul dugaan Pekerjaan tersebut tidak akan terselesaikan sesuai RAB.

Terlihat satu unit Excavator mini di lokasi proyek senilai Rp 4.8 miliar lebih.

Faktor lain juga yang menyebabkan pekerjaan ini tidak tuntas terlaksana, karena para pekerjanya sudah kabur sesuai keterangan warga, yang ada terlihat di direksi ket dan operator excavator, itupun mereka menunggu alat mereka yang disewa kontraktor.

Menurut keterangan warga setempat tidak ada terdapat perkampungan. Oleh karena itu, timbul pertanyaan keperluan mendesak apa hingga jembatan tersebut  harus di bangun.

Jika hanya untuk keperluan warga sekitar, disamping jembatan yang akan dibangun itu masih ada jembatan lama yang masih dapat di manfaatkan warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR ) Ketapang H.Dennery, kepada wartawan beberapa waktu lalu menyebut bahwa pelaksana masih bekerja, perpanjangan waktu dan di denda. .

Namun, apa yang sebutkan tidak sesuai dengan kenyataan. Setelah di cek ke lokasi pekerjaan, tidak ada ditemukan aktivitas kegiatan proyek tersebut. Selain itu, dapat informasi bahwa para pekerja di proyek itu sudah pada kabur.

Dari dasar itulah, timbul pertanyaan terkait proyek tersebut. Apa yang menjadi pertimbangan dinas masih memberikan perpanjangan waktu pada hal progres terakhir hanya terbangun satu buah bangunan Abutmen Girder.

Kedua, demi keterbukaan informasi publik sesuai RAB, apakah pekerjaan yang mencapai 4,8 milyar  hanya membangun satu Abutmen saja., atau Ada item lain. Kemudian, kontraktor dalam bekerja tentu mencairkan uang muka  30%,

4.887.500.000×30%=1.466.250.000  apakah progres di lapangan sudah sesuai dengan uang muka yang di cairkan. (Jika ada mengambil uang muka).

Selanjutnya, bagaimana dengan denda 1/1000, apakah sudah ditetapkan dan disetorkan.

Jika dipadang dari azas manfaatnya, proyek ini bukan pekerjaan mendesak, hendaknya perlu pengkajian ulang, karena masih banyak jalan di Kabupaten ini perlu perbaikan.

Kemudian, dilihat dari laman resmi LPSE Pemkab Ketapang, CV Pilar Permata Abadi selain sebagai pelaksana proyek Pembangunan Jembatan Girder Sungai Tapah, perusahaan ini juga terlihat sebagai pemenang  tender proyek Pembangunan Jembatan Karab di  Kecamatan Simpang Dua. Proyek ini bersumber dari dana APBD tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp. 5.9 miliar lebih .

Hingga berita ini diterbitkan, Metro Kalbar masih terus menggali informasi terkait kedua Proyek besutan Dinas PUTR Ketapang tersebut.

Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png